JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau MoU (Memorandum Of Understanding) antara Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim, di ruang rapat Pendopo Bupati Bondowoso, Selasa (22/6/2021).
Mengingat pentingnya pemahaman tentang data dan informasi keuangan secara keseluruhan, sehingga semua pihak bisa turut memastikan bahwa APBN itu benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Salwa Arifin mengharapkan dengan dilaksanakannya kesepakatan maka pengelolaan aset negara, pengurusan piutang daerah, dan pelayanan lelang bisa berjalan dengan baik.
"Nantinya bisa turut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan pengelolaan aset. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan lancar demi kemajuan Bondowoso," katanya.
Sementara menurut Kepala Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jatim, Taukhid, bahwa MoU tersebut sebenarnya lebih kepada deklarasi.
"Semua ini untuk menyampaikan data dan informasi keuangan secara keseluruhan. Bagaimana APB ini turun ke masyarakat di wilayah Bondowoso," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dengan kesepakatan ini pihaknya pun turut menunjukkan hak-hak bupati dan perangkat daerah terhadap Dirjen yang dipimpinnya. Seperti, knowledge sharing berbagai hal tentang penganggaran daerah.
"Termasuk dorongan UMKM. UMKM bagian dari tugas kami, memfasilitasi bagaimana mereka mendapatkan akses pembiayaan," ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa peredaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Bondowoso minimum Rp 1,8 triliun. Jumlah itu belum termasuk dalam anggaran yang dibayarkan untuk pensiunan dan penanganan kesehatan.
"Jadi uang yang beredar di Bondowoso besar dari APBN. Jangan bilang tak ada uang pemerintah yang beredar di sini," tambahnya.
Dengan besarnya nilai tersebut maka pihaknya pun melakukan advokasi masyarakat sadar APBN. Tujuannya agar masyarakat mengerti betul tentang APBN.
"Masyarakat itu bukan hanya masyarakat umum tapi juga masyarakat birokrasi," pungkasnya. (eko)