JATIMPOS.CO/SAMPANG - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang dikenal Hari Raya Qurban, Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menganggarkan belanja hibah untuk sejumlah hewan Qurban yang akan diberikan merata kepada masjid dan pondok pesantren di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Pemkab Sampang, Tholkhah menjelaskan belum merealisasikan anggaran dimaksud, karena data sasaran penerima hewan qurban, masih tahap verifikasi kelayakan dari Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Namun, Tholkhah menjelaskan anggaran belanja hewan qurban dimaksud yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang 2020 tersebut sebesar, Rp 510 juta rupiah. Rencana belanja untuk sapi sebanyak 22 ekor dan kambing sebanyak 16 ekor, sehingga totalnya 38 ekor.

Sementara ditanya rincian anggaran setiap satu ekor sapi dan kambing, Tholkhah enggan menjelaskan. Pihaknya melempar kewenangan pihak ketiga atau CV pemenang tender, yang intinya wajib menyediakan sejumlah hewan qurban sebagaimana tercantum dalam rencana anggaran belanja (RAB) Hibah.

Tholkhah mengungkapkan, pemenang tender atau lelang yang dilaksanakan Bagian Kesra Sekretariat Pemkab Sampang, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) beberapa waktu lalu, dimenangkan CV Putra Bagus yang beralamat Jl. KH Agus Salim.

Tapi perlu dicurigai adanya dugaan unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam proses hingga pemenangan lelang tersebut. Bila diamati, jumlah penawaran pemenang lelang tidak jauh dari jumlah pagu anggaran hibah qurban dari Bagian Kesra.

Menyikapi hal tersebut, dugaan kuat adanya unsur kolusi atau kerja sama secara rahasia, ilegal, dan melanggar hukum hanya untuk mendapatkan keuntungan bagi para pelakunya, patut dicurigai agar meminimalisir kecurangan hingga merugikan pihak lain.

Padahal, jumlah pagu anggaran sebesar Rp 510.000.000, dan jumlah penawaran sebesar Rp 509.234.000, yang mana hanya selisih penurunan sekitar Rp 766.000.

Ditanya soal peserta lelang, Tholkhah tidak menjelaskan, dan saat dipantau di halaman LPSE Pemkab Sampang, tidak ditemukan hasil lelang terkait pengadaan hewan qurban sapi dan kambing dimaksud. 

Adapun teknis penyaluran bantuan hibah hewan qurban, seutuhnya tanggung jawab pelaksana atau CV pemenang lelang. Namun selambat-lambatnya satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha sudah tersalurkan semuanya.

Sekadar diketahui, hasil penulusuran di Pasar Hewan Kabupaten Sampang pada Kamis (15/07/2021)  jelang hari raya qurban ini, harga tertinggi 1ekor sapi kisaran 15 juta sampai 18 juta, dan harga kambing kisaran 1,5 juta hingga 2 juta rupiah per-ekor. (dir)