JATIMPOS.CO/KOTA PROBOLINGGO - Guna terciptanya satu kondisi lingkungan yang mampu memberi kontribusi bagi kenyamanan wilayah, maka perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan secara periodik oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Seperti yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo melalui Bidang Tata dan Penataan Lingkungan Hidup (TAPEN) yang secara berkala melakukan Pengujian dan Pemantauan Kualitas Lingkungan.
Dalam melakukan Pengujian dan Pemantauan Kualitas Lingkungan, Bidang Tata dan Penataan Lingkungan Hidup bekerjasama dengan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH kota Probolinggo. Tak berlebihan jika Tapen menggandeng UPTD tersebut, karena UPTD Laboratorium Lingkungan merupakan salah satu unit Teknis dibawah naungan DLH kota Probolinggo yang telah mendapatkan status akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta terregistrasi sebagai laboratorium liingkungan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan semenjak tanggal 13 Desember 2016 dan terakreditasi kembali sampai tanggal 13 Desember 2025.
Seperti diketahui, Bidang tata dan Penataan Lingkungan Hidup (TAPEN) DLH kota Probolinggo mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, Mengkoordinasikan dan Mengendalikan kegiatan, Perumusan, Penyusunan, Pelaksanaan pengawasan, Evaluasi serta Pelaporan dibidang tata penataan lingkungan. Dengan tugas tersebut, Bidang Tapen memiliki wewenang untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup pada pelaku usaha dan atau kegiatan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, pembinaan dan pengawasan ijin lingkungan serta penataan dan penegakan hukum berkaitan dengan lingkungan hidup.
Adapun teknis kerja di UPT Laboratorium Lingkungan ini meliputi pelayanan sampel/contoh uji dan pengujian parameter kualitas lingkungan (fisika,kimia dan biologi). Selain itu ruang lingkup akreditasi laboratorium meliputi pelayanan pengujian 12 parameter yakni Suhu, BOD, COD, DO, DHL, TDS, TSS, Nitrat, Nitrit, pH, Kekeruhandan Amonia. Bahkan demi meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, maka pada tahun 2022 UPTD Laboratorium Lingkungan DLH kota Probolinggo berencana menambah parameter pengujian kualitas air dengan parameter Cu, Fe, Mn dan Pb.
Sesuai Perwali Probolinggo Nomor 94 Tahun 2018, bahwa tugas pokok UPTD Lingkungan DLH yang berada di jalan Anggrek (depan TPA) ini mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang serta Urusan Pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari organisasi induknya yang pada prinsipnya tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan secara langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan daerah.
Secara spesifik, UPTD Lingkungan selain memberikan pelayanan terhadap pelanggan, juga mempunyai tugas untuk melaksanakan pemantauan kualitas lingkungan seperti kualitas air sungai, sumber mata air dan air limbah industri dan ini dilakukan setiap tahun sekali guna memenuhi data pelayanan Pencegahan Pencemaran Air dan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD).
Selain memantau kualitas air, UPTD Laboratorium juga melakukan pemantauan terhadap kualitas udara ambien, udara emisi sumber tidak bergerak dan kualitas tanah untuk produksi biomassa dan untuk kegiatan pengujian udara dan tanah ini, UPTD Laboratorium bekerjasama dengan pihak ketiga.
Hal yang patut diapresiasi ketika UPTD Laboratorium lingkungan DLH kota Probolinggo mempunyai program kegiatan Detektif kecil Sungai memantau (Diksun Mama) yang secara langsung melibatkan siswa mulai SD hingga SLTA untuk turun memantau kualitas air melalui metode Bioasesment yaitu menggunakan makhluk hidup makroinvertebrata sebagai bioindikator kualitas air.
Terhadap eksistensi Tapen dan UPTD Laboratorium ini, Kepala DLH kota Probolinggo, Drs Rahma Deta Antariksa MM berharap bisa merealisasikan harapan masyarakat kota Probolinggo untuk menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami berharap apa yang telah dilaksanakan oleh bidang-bidang di DLH ini utamanya bidang Tata dan penataan Lingkungan Hidup (tapen) bersama UPTD Laboratoium ini akan terus eksis dan memberi manfaat bagi wilayah kota Probolinggo.” ujarnya. (sf)