JATIMPOS.CO/SUMENEP - Sebanyak lima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) telah dikantongi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yang diberikan oleh Kementrian dan Kebudayaan RI melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa.

Diberikannya sertifikat tersebut adalah bentuk legitimasi bagi warisan budaya dari leluhur agar tetap terawat dan dilestarikan sebaik mungkin. Penyerahan sertifikat WBTb itu berlangsung di Hotel Mercure, Malang pada Jumat (10/12) kemarin.

Dari Lima budaya takbenda yang mendapat sertifikat diantaranya Cakee, Kaldu Kokot, Musik Tong-Tong, Sintong, dan Topeng Dhalang.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan dengan mendapatkan sertifikat itu diharapkan kebudayaan bisa terus dilestarikan pada generasi muda sehingga tak mudah ditelan zaman.

"Upaya melestaraikan budaya warisan leluhur ini bukan hanya diakukan oleh pemerintah saja, melainkan harus dilestarikan oleh setiap elemen masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kebanggaan." ujarnya.

Kedepan, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan budaya leluhur lainnya agar dapat didaftarkan kembali dan mendapat sertifikat untuk legitimasi sebagai budaya asli Sumenep.

"Cara ini kami lakukan sebagai wujud pengawasan dan kepedulian pemerintah pada budaya Sumenep," tegasnya.

Selain sertifikat WBTb, Pemkab Sumenep juga mendapat penghargaan dari Gubernur Jatim dari terbaik ketiga kategori Daya Tarik Wisata Budaya "East Java Tourism Award 2021.

"Pastinya, penghargaan ini sebagai spirit bagi kita untuk mengembangkan daya tarik wisata sebagai penggerek ekonomi masyarakat," pungkasnya. (dam)