JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjarifuddin buka suara prihal adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari hasil retribusi pasar.
Menurutnya, dugaan bocornya PAD hasil retribusi pasar tersebut memang benar. Namum, kata Achmad sapaan akrabnya, peristiwa yang mencoreng nama baik Disperindag Pamekasan itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Disperindag.
"Saya menanggapi di tahun 2020 saja, karena saya masuk Disperindag itu pertengahan 2020, bahwa yang minta audit itu saya, karena saya dapat laporan setoran ke Kasda kok minim jadi dari pada saya ngurusin karena saya tidak punya kemampuan dan kewenangan, maka saya minta tolong ke inspektorat untuk melakukan audit, kira-kira bulan Juli saya mengajukan," kata Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjarifuddin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (9/6/2022).
Kendati demikian, antara bulan September dan Oktober pihak Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jawa Timur menyatakan bahwa sekitar 480 juta tidak disetorkan.
"Rekomendasi dari BPK itu harus dikembalikan, ya saya minta ke teman-teman yang patut diduga istilahnya untuk segera mengembalikan dan alhamdulillah sudah dikembalikan tuntas dan lunas sebesar apa yang direkomendasikan oleh BPK. Dan buktinya juga ada," papar mantan Kadis Pariwisata Pamekasan itu.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sangsi tegas kepada oknum honorer yang melakukan penyimpangan dana retribusi pasar tersebut.
"Kalau sangsinya saya sudah mengeluarkan mereka sudah dikeluarkan dari pegawai Disperindag. Karena mereka merupakan tenaga honorer," tegasnya
Kata dia, sebanyak empat oknum tenaga honorer yang melakukan tindakan tersebut. Menurut keterangannya, dana itu digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
"Yang ini empat. Tetapi yang paling parah itu kurang lebih dua orang karena yang duanya itu sedikit hanya berapa karena pinjam faktor kebutuhan," ungkapnya.
"Kalau ada campur tangan dari ASN saya kurang tahu, tapi hasil audit BPK dari tenaga honorer itu," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya langsung melakukan upaya perbaikan sistem penyetoran retribusi pasar. Perbaikan sistem tersebut dengan melakukan penyetoran retribusi pasar secara langsung ke Kas Daerah melalui sistem elektronik retribusi pasar yang baru dilaunching oleh Wakil Bupati Pamekasan.
"Setelah dikembalikan saya melakukan perubahan sistem. Jadi kalau dulu setoran dari pasar masuk ke dinas baru di setor ke Kasda. Kalau sekarang tidak usah, langsung dari pasar ke Kasda. Jadi dinas itu hanya menerima laporan saja berapa yang disetor dari masing pasar," pungkasnya. (did)