JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) bersama Polres Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Pamekasan menggelar Deklarasi Damai Tolak Narkoba.

Acara deklarasi damai anti narkoba yang berlangsung di Taman Arek Lancor Pamekasan itu tampak dihadiri langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto bersama jajarannya, perwakilan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, TNI, Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Satpol-PP setempat.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, bahwa hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni. Kata dia, tema yang diangkat tahun ini secara keseluruhan yaitu "Mengatasi tantangan Narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan".

"Tujuannya adalah mengingat kita semua terutama masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya untuk disalah gunakan," kata Kapolres AKBP Rogib Triyanto dalam sambutannya, Minggu (26/6/2022).

Menurutnya, kepolisian tidak bisa bertindak sendiri untuk untuk mengemban tugas tersebut utamanya mencegah serta mengawal tentang anti narkoba dalam hal penindakan.

"Tentunya kita harus kerjasama, butuh peran serta masyarakat dan pemuda. Karena kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan internasional yang tentunya butuh peran serta semuanya, untuk sama-sama kita memberantas kejahatan narkoba di manapun dan siapapun. Silahkan bisa melaporkan adanya kejahatan narkoba," ajaknya.

AKBP Rogib Triyanto menegaskan, bahwa bahaya narkoba akan berakibat buruk terhadap proses kehidupan generasi-generasi muda dan bangsa.

"Mari kita sama-sama mencegah terhadap generasi-generasi kita, sehingga kita ini menjadi generasi-generasi bangsa yang baik. Kalau generasi kita sudah kecanduan, kita sangat menyayangkan," pungkasnya.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Pamekasan melalui Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan, Dwi Puji Mulyanto mengajak kepada pemuda untuk bersinergi dalam memberikan pembinaan terhadap Warga Binaannya.

"Kami juga mohon masukan agar narapidana yang terlibat narkoba dalam lapas dapat diterima kembali dalam kehidupan masyarakat sehingga mereka dapat kembali seutuhnya ke masyarakat," ujarnya.

"Kita semua sadar bahwa bahaya narkoba menjadi extraordinary crime," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Basri mengatakan, momentum hari Anti Narkotika Internasional penting diingatkan dalam rangka menguatkan pondasi dalam memerangi dan memberantas narkoba di wilayah Pamekasan. Narkotika bisa membunuh dan merusak sendi-sendi kehidupan. Sehingga penting untuk dikuatkan dan disemarakkan 'say no to Drugs'.

Menurutnya, mengkonsumsi narkoba hanya akan membuang-buang waktu, menghancurkan ingatan, harga dirimu dan segala sesuatu yang sejalan dengan pikiranmu.

"Semua narkoba adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian," pungkasnya.

Diketahui, usai menggelar deklarasi damai Tolak Narkoba, GANN bersama Polres dan Lapas Kelas IIA Pamekasan membagikan sembako berupa beras dan minyak goreng kepada Abang becak. (did).