JATIMPOS.CO/SAMPANG - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang, Ir. Suyono menegaskan, daging sapi pengidap penyakit mulut dan kaki (PMK) dipastikan aman untuk dikonsumsi.
Hal ini diungkapkan Suyono saat ditemui di ruang kerjanya usai menggelar suntik vaksin terhadap sejumlah ternak sapi beberapa waktu lalu.
Suyono lantas membacakan rilis Surat Edaran (SE) Kementerian Pertanian (Kementan) tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK. Isi SE mengatur agar bagian-bagian sapi potong, khususnya kepala, kaki daerah kuku, jeroan, tulang dan buntut di daerah wabah untuk direbus dalam air mendidih minimum 30 menit.
Suyono kembali menegaskan, Surat Edaran tersebut ditujukan agar virus tidak mencemari lingkungan. Bukan untuk mencegah PMK menular ke manusia, artinya aman di konsumsi.
Ia menjelaskan, pihaknya berharap masyarakat tidak usah panik dan menyikapi PMK dengan bijaksana, serta menkonsumsi daging sapi seperti biasa.
Sementara adanya informasi yang menyebut adanya bagian-bagian tertentu dari hewan terkena PMK yang tak boleh dikonsumsi tersebut adalah keliru.
Suyono mengatakan PMK pada ternak tidak menular atau menginfeksi manusia, karenanya masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dalam mengonsumsi daging.
Ia menambahkan, PMK merupakan penyakit infeksi virus bersifat akut dan hanya menular pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
“Guna kenyamanan dan upaya agar tidak panik dan yakin konsumsi daging sapi aman, kami dari Dispertan KP Pemkab Sampang telah menyiapkan suntik vaksin untuk imunitas,” terangnya, Kamis (7/7/2022).
Ia berharap jika ada tanda-tanda PMK pada hewan ternak milik warga, khususnya sapi, segera dilaporkan ke petugas.
”Perlu diketahui, Dispertan KP Pemkab Sampang telah selesai menggelar vaksinasi sebanyak 2000 dosis vaksin, guna pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan PMK,” pungkasnya. (dir)