JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso gelar rapat koordinasi dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama seluruh Camat di pendopo Kecamatan Jambesari, Bondowoso, Kamis (28/7/2022).
Hal tersebut dilakukan dalam upaya optimalisasi dan percepatan penerimaan PBB-P2 tahun 2022 oleh tim intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2, mengingat per Bulan Juli pajak di Bondowoso masih mencapai sekitar 35 persen.
Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan bahwa PBB-P2 harus segera lunas di bulan oktober.
" Jadi paling tidak di bulan agustus serapan PBB minimal bisa mencapai 50 persen, dan di bulan oktober bisa lunas 100 persen," katanya.
Mengingat masih ada beberapa kecamatan yang masih rata² dibawah 50 persen, maka kita lakukan evaluasi.
" Yang tertinggi kecamatan klabang, yakni mencapai 80 persen dan terendah di kecamatan jambesari sebesar 12 persen, dengan banyak kendala dari masyarakat dan camat juga masih baru, makanya kita memaklumi," ujarnya.
Untuk pemberian reward, dirinya mengungkapkan bahwa tetap ada untuk Kepala Desa dan Camat yang lunas 100 persen.
Sementara menurut Kepala Bapenda, Dodik Siregar bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Bapenda sendiri, selain rapat koordinasi bersama seluruh camat, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke setiap kecamatan.
" Sesuai perintahnya pak Wabup tadi, bahwa di bulan Agustus di minggu ketiga, kita akan menjadwalkan monitoring ke setiap kecamatan untuk melakukan evaluasi tentang PBB," tuturnya.
Selain itu, pihaknya bersama petugas setiap harinya turun ke beberapa kecamatan yang tingkat capaiannya rendah, bahkan kita melakukan jemput bola ke setiap desa maupun kecamatan.
Dirinya berharap 5 bulan kedepan dirinya tetap inten dan intensif dalam capaian PBB-P2.
" Harapan dari para camat dan Satgas bahwa di bulan oktober bisa lunas 100 persen," pungkasnya. (Eko).