JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam secara resmi mengukuhkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (15/08/2022).

Pantauan di lokasi, pengukuhan Paskibraka tersebut tampak dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan RB Fattah Jasin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) setempat.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, bahwa para anggota Paskibra yang dikukuhkan tersebut, nantinya akan bertugas menaikkan dan menurunkan bendera pusaka merah putih bersamaan dengan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022.

Tugas pada tanggal 17 Agustus nanti, lanjut Bupati Baddrut Tamam, sebagian dari proses meraih cita-cita kalian, tidak ada jalan yang mudah untuk mencapai cita-cita besar.

"Oleh karena itu, apa yang telah kalian laksanakan, gemblengan, pendidikan, pelatihan, serta beberapa dinamika barangkali menjadi pengalaman berharga," pesan Bupati Baddrut Tamam.

Menurutnya, dalam catatan sejarah, Paskibraka lahir pada 1946, saat Ibukota Indonesia pindah ke Jogja. Mayor (Laut) Husein Mutahar diperintahkan Presiden RI, Ir. Soekarno, untuk menyiapkan pasukan penginar bendera di halaman Istana Gedung Agung Jogja.

Di benak Husein Mutahar, Paskibraka bukan hanya bertugas menginarkan dan menurunkan bendera. Tetapi mereka juga akan menjadi generasi pilihan yang akan meneruskan perjuangan para pendiri bangsa. Sekarang pun kita meyakini bahwa anggota Paskibraka ini merupakan harapan bangsa, calon pemimpin di masa-masa yang akan datang.

"Selamat bertugas anak-anakku anggota Paskibraka. Yakinlah bahwa pendidikan dan pelatihan selama menjadi anggota Paskibraka akan membentuk dan menempa mental, kedisiplinan, semangat perjuangan, patriotisme, serta rasa cinta terhadap NKRI. Kejarlah cita-citamu dan harumkan Ibu Pertiwi," pungkasnya. (did)