JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur tahun 2022 menaikkan break event poin (BEP) tembakau dari Rp 38 ribu pada tahun 2021 menjadi Rp 43.779 perkilo gram pada tahun 2022.
Kenaikan BEP tersebut cukup tinggi apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini petani tidak menerima subsidi pupuk dari pemerintah.
Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan, Achmad Suaidi mengungkapkan, penentuan BEP tersebut melibatkan perwakilan gudang, DPRD, perwakilan petani, dan Pemkab Pamekasan berdasarkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh petani selama masa tanam hingga panen.
"Penentuan BEP itu kemarin tanggal 18 agustus 2022 dengan melibatkan semua stakeholder, semuanya sepakat dengan BEP tersebut," ujar Achmad Suaidi, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, pihaknya membagi tiga kategori harga tembakau, mulai tembakau sawah Rp 34.636 perkilo gram, tembakau tegal Rp 43.779 perkilogram, dan temabakau gunung yang dipatok Rp 54.235 perkilo gram.
"Beberapa komponen sangat berpengaruh dalam menentukan BEP, salah satunya adalah pupuk. Karena pupuk tahun ini subsidinya dicabut oleh pemerintah," paparnya.
Lebih lanjut, Suaidi sapaannya menuturkan, bahwa luas lahan tembakau tahun 2021 mencapai 23.468 hektar, tetapi tahun ini hanya tercatat sekitar 13 ribu hektar. Sementara luas lahan pertanian secara keseluruhan di Pamekasan mencapai 62 ribu hektar.
"Dengan penentuan BEP ini semoga bisa mendorong kesejahteraan petani tembakau. Yang jelas kami tidak mengubah komponen," pungkasnya. (did)