JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan mendapatkan alokasi 22,4 Miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Moch. Tarsun menjelaskan calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DBHCHT itu merupakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Kata Tarsun, sapaan akrabnya, 22,4 Miliar itu nantinya akan dialokasikan kepada 24 ribu KPM. Meliputi 21 ribu KPM katagori buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebanyak 3 ribu KPM.
Ribuan penerima BLT tersebut akan menyebar ke 13 kecamatan yang ada di kabupaten Pamekasan. Dengan harapan, bantuan itu bisa meringankan beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
"Adapun sasarannya yang mengusulkan kpm-nya diusulkan oleh Kepala Desa mengetahui camat setempat. Sedangkan yang buru pabrik rokok itu diusulkan oleh pemilik perusahaan rokok legal," ujar Kepala Dinsos Pamekasan Moch. Tarsun, Selasa (13/9/2022).
Proses pencairannya, tambah Tarsun, pihaknya bekerjasama dengan Bank Jatim. Masing-masing KPM akan menerima bantuan senilai Rp 900 ribu selama 3 bulan. Dengan rincian tiap bulan 300 ribu.
"Pencairannya melalui Bank Jatim. Jadi KPM buka rekening kolektif. Lewat rekening kolektif artinya satu kali buka rekening satu persatu langsung mereka dicairkan. Kita jemput bola bukan penerima datang ke bank jatim," papar mantan Kadisdik Pamekasan itu.
Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa saat ini BLT DBHCHT tahun 2022, masih dalam proses sosialisasi kepada kepala desa melalui camat.
"Sekarang ini usulan dari kecamatan belum ada yang masuk. Kami jadwalkan akhir September ini. Nantinya, data yang masuk akan dilakukan verval setelah verval akan dikembalikan ke desa untuk mengetahui kebenarannya. Baru kemudian, data itu akan masuk ke kami lagi," pungkasnya. (did)