JATIMPOS.CO/SAMPANG - Meskipun UPT PSDA Jatim berkirim surat teguran sebayak tiga kali terhadap penimbun sungai di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, namun sampai saat ini belum ada hasil.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Sampang Wafi Anas, menuding Kasie UPT PSDA Jatim Adi Susilo beserta jajarannya tidak serius ingin menyelamatkan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sampang akibat adanya penimbunan dan pembangunan di bantaran sungai itu.

Akibatnya, beberapa masyarakat, dan mantan kades melakukan penimbunan serta mendirikan bangunan di bantaran sungai di kecamatan Robatal semakin marak berpotensi merusak lingkungan hidup.

Wafi mencatat, ada 3 penimbunan sungai, yaitu di dusun Bere Sabe desa Jelgung, pembangunan gedung yang dilakukan mantan kades Jelgung di dusun Tarogen, Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Sampang.

"Saat ini kami sudah ada catatan beberapa sungai di timbun dan dirikan bangunan secara ilegal yang merusak sungai, namun Pemprov Jatim seperti tutup mata dan tutup telinga," ucap Wafi, Rabu (14/9/2022).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan audiensi bersama DPRD Sampang, agar memanggil UPT PSDA Jatim, DPUPR Kabupaten Sampang dan para oknum penimbun dan mendirikan bangunan secara ilegal tersebut tersebut agar didatangkan ketika audiensi.

Sebab menurutnya, kalau penimbunan dan pembangunan di bantaran sungai itu dibiarkan, bukan tidak mungkin masyarakat lainnya akan menimbun, mendirikan bangunan lagi, sehingga kerusakan lingkungan di kabupaten Sampang semakin parah dan mengakibatkan banjir.

Sementara itu, Kasi UPT PSDA Jatim Adi Susilo, mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para penimbun/pembangunan di bantaran sungai untuk di mintai keterangan.

Di singgung terkait izin penimbunan tersebut, dirinya mengaku tidak ada izin sehingga penimbunan dan pembangunan yang marak di Kecamatan Robatal tersebut ilegal.

"Tidak ada pemberitahuan kepada kami terkait penimbunan dan pembangunan itu, jadi itu ilegal, dalam waktu dekat ini kami panggil untuk mengklarifikasi terkait persoalan ini, kami sudah melaporkan soal ini ke atasan, " tegasnya. (Dir).