JATIMPOS.CO/SAMPANG - Eko warga Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, harus menahan rasa sakit saat hendak melapor ke Mapolres Sampang, Jumat (28/10/2022) siang.

Pria berusia (20) tahun itu berniat untuk melaporkan dugaan kasus penganiyaan yang dialaminya pada Kamis (27/10/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di area rental Play Station (PS), Jalan Imam Ghozali, Sampang.

Dalam laporannya, pria berkulit sawo matang itu menerima penganiayaan berupa pengeroyokan oleh lima orang, dua diantaranya ia kenali, yakni berinisial RK dan DW juga asal Kabupaten Sampang.

Eko menceritakan bahwa insiden pengeroyokan bermula saat dirinya diajak oleh temannya berinisial AN untuk bermain PS.

Menerima ajakan itu, ia bergegas menuju ke lokasi rental PS seorang diri dari kediamannya menggunakan sepeda motor.

"Setibanya di rental, saya bermain PS tapi berselang beberapa menit ada gerombolan orang, termasuk RK dan DW mencari saya," ujarnya.

Atas kedatangan gerombolan orang itu, Eko pun keluar untuk menemui mereka, namun tanpa alasan yang jelas, malah menerima bogeman mentah dari DW dan RK di arah kepalanya, disusul pukulan dari empat orang lainnya.

"Saya tidak bisa melawan karena jumlah mereka cukup banyak, hanya bisa menangkis tapi akhirnya saya didorong dan jatuh, hingga dinjak-injak," terangnya sembari memegang luka akibat bogeman semalam.

Saat menerima perlakukuan tersebut tas milik Eko juga diambil oleh mereka (gerombolan orang) yang berisi handphone merk Realme dan uang senilai Rp 60 ribu.

"Selain saya menerima pukulan, handphone beserta uang hingga saat ini belum dikembalikan," keluhnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko W. SH saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp (WA), mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena pelapor masih proses pemeriksaan hingga visum ke Rumah Sakit Dr. Moh. Zyn Sampang.

Sedangkan orang tua Eko, Ach. Ghozali saat ditemui di rumahnya, berharap Kepolisian Resort Sampang bisa memproses penganiayaan yang dialami anaknya tersebut.

"Saya harap Semua pelakunya bisa ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan bisa diadili sesuai aturan hukum yang berlaku," harapnya. (dir)