JATIMPOS.COM/LAMONGAN - Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat selama tiga bulan terakhir.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyampaikan selama tiga bulan terakhir yakni September, Oktober, November tahun 2022 pihaknya berhasil melakukan pengungkapan 23 kasus itu, terdapat 28 tersangka yang ditangkap petugas untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kebanyakan para tersangkanya adalah para pengedar, hanya satu sebagai pemakai," kata Kapolres Lamongan didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba bersama Kasihumas Polres Lamongan saat konferensi pers dihadapan awak media, Selasa (13/12/2022). 

AKBP Yakhob menyampaikan peredaran kasus narkoba ini para tersangkanya memanfaatkan aplikasi belanja online shopee dan juga media sosial Facebook guna mengelabui petugas. 

"Untuk peredaran narkoba jenis pil ini dibeli pesan lewat aplikasi Shopee dan untuk ganja melalui Facebook, setelah dapat indikasi disitu kita bisa tangkap para pelaku," ujarnya. 

Dalam kasus itu, AKBP Yakhob mengungkapkan, pihaknya menyita berbagai jenis narkoba, di antaranya sabu-sabu 6.24 gram, ganja 17.08 gram, Obat keras daftar G jenis Pil Dobel L 3333 Butir Obat keras daftar G jenis Trihexypenid: 2.090 Butir serta uang tunal Rp. 3.840.000,-

AKBP Yakhob menjelaskan bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai masalah yang cukup kompleks.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, katanya, diperlukan upaya secara menyeluruh dan melibatkan kerja sama secara multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif.

"Kita juga sudah melakukan kerjasama dengan BNN dalam pencegahan peredaran narkoba di Lamongan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat dari berbagai elemen untuk ikut berpartisipasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Lamongan.

Dia mengharapkan masyarakat segera melapor kepada petugas jika menemukan indikasi adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

“Kami akan terus mengungkap kasus peredaran narkoba di Lamongan. Jadi diharapkan peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan ini,“ tandasnya. (bis)