Physical Distancing, Wali Kota Kediri Manfaatkan Video Conference
JATIMPOS.CO/KOTA KEDIRI - Pembatasan jarak atau physical distancing menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Dalam segala aktivitas yang melibatkan interaksi antar manusia harus menjaga jarak aman, yakni lebih dari 1,5 meter. Hal itu dilakukan untuk menghindari resiko tertularnya virus corona.