JATIMPOS.CO//JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat memperkuat pengawasan penyelenggaraan Sekolah Rakyat guna memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Kolaborasi ini juga mencakup pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta penguatan rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Ketua KPAI Aris Adi Leksono dan jajaran anggota KPAI di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPAI, khususnya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, masukan dan rekomendasi KPAI diperlukan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai prinsip perlindungan anak.
“Kami berterima kasih selama ini KPAI mendampingi kami, terutama dalam rangka menjalankan program strategis Bapak Presiden, Sekolah Rakyat. Rekomendasi-rekomendasinya tentu kami tindak lanjuti secara bertahap,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan Kemensos akan terus berkoordinasi dan membuka ruang bagi KPAI untuk memberikan pendampingan, rekomendasi, maupun pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini penting mengingat Sekolah Rakyat menerapkan sistem pendidikan berasrama yang membutuhkan perhatian khusus dalam aspek pengasuhan dan perlindungan.
“Lebih-lebih Sekolah Rakyat ini sekolah berasrama. Jadi pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan bahwa hasil pengawasan dan pemantauan terhadap Sekolah Rakyat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan Sekolah Rakyat agar memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem pendidikan nasional.
Selain itu, KPAI mendorong penerapan sistem safe child guarding atau perlindungan anak yang komprehensif di lingkungan Sekolah Rakyat. Hal ini penting karena peserta didik memiliki latar belakang beragam dan sebagian berasal dari keluarga tidak mampu.
“Anak-anak dengan berbagai latar belakang, saya kira rentan dengan situasi-situasi yang kemudian menyimpang. Karena itu, perlu menjadi perhatian agar tidak mengancam tumbuh kembangnya ketika mereka berada di lingkungan Sekolah Rakyat,” kata Aris.
Kemensos dan KPAI juga mendorong penguatan pengawasan, termasuk membangun sistem pengaduan terintegrasi serta menyusun panduan penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang berfokus pada perlindungan anak.
Aris turut menyampaikan sejumlah temuan terkait kondisi anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk anak korban konflik yang membutuhkan pendampingan dan rehabilitasi sosial. Hal serupa juga diperlukan bagi anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Aris juga menyoroti kondisi anak-anak yang tinggal di LKSA, khususnya anak penyandang disabilitas dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dalam pengawasan KPAI, ditemukan anak-anak yang mengikuti pembelajaran dan bimbingan di LKSA, tetapi belum tercatat dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal sehingga berpotensi masuk kategori anak tidak sekolah (ATS).
“Saya kira ini penting nanti ditindaklanjuti dalam bentuk akreditasi secara masif agar memitigasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap anak di LKSA dan juga kemungkinan terjadinya kekerasan, dan seterusnya ini bisa dimitigasi dengan standarisasi yang tentu bisa dilakukan oleh Kemensos,” ujarnya.
Gus Ipul menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmen Kemensos untuk menindaklanjuti rekomendasi KPAI, terutama terkait pengawasan Sekolah Rakyat dan penguatan layanan rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk korban konflik di wilayah 3T dan korban TPPO.
“Karena Sekolah Rakyat itu kan ada tiga fungsi, yakni edukasi, rehabilitasi, dan vokasional. Tiga-tiganya ini berjalan beriringan, ketika belum bisa mengikuti edukasi, ya akan direhabilitasi dulu. Sampai memungkinkan untuk bisa bergabung bersama-sama teman yang lain,” kata Gus Ipul.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemensos Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Mas Kahono Agung Suhartoyo, serta sejumlah anggota KPAI, yakni Sylvana Maria, Ayu Ningsih, Dian Sasmita, Ai Maryati Solihah, dan Ai Rahmayanti. (red)