JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen memberikan sosialisasi kepada seluruh Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah SMP Negeri se-Jombang.
Agenda Sosialiasasi Update Data Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aula Disdikbud Jombang.
Dalam sambutannya Kepala Disdikbud Jombang, Senen mengatakan, seluruh pihak sekolah diminta untuk mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada aplikasi sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
"Pengisian data Dapodik harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya di sekolah," jelasnya.
Kesesuaian data itulah yang nantinya pemerintah pusat dapat menentukan satuan pendidikan mana yang berhak mendapatkan dana, khususnya DAK.
Jadinya, pengisian Sarpras pada Dapodik harus sesuai keadaan sesungguhnya.
"Adapun regulasi yang dipakai yakni regulasi dari pusat, karena DAK bersumber dari dana pusat," terangnya.
Senen juga menyampaikan di agenda sosialisasi tersebut, bahwa ada 3 sumber anggaran yang akan diterima oleh satuan pendidikan pada tahun 2023. Anggaran itu dari APBD, APBN dan DAK (Dana Alokasi Khusus).
"Untuk itu, Kepala Sekolah, Waka Sarpras dan Operator Sekolah sama-sama mengawal ketika mengisi Dapodik," pungkas Kadisdikbud Jombang. (her)