JATIMPOS.CO/JEMBER- Rangkul Gen-Z cerdas literasi dan inklusi keuangan, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mengadakan kegiatan Edukasi Keuangan Pelajar.

di wilayah Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, juga sebagai upaya akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan di wilayah kerja Kantor OJK Jember. 

Berlokasi di SMA Negeri 2 Bondowoso dan SMA Negeri 2 Situbondo, acara ini digelar selama dua hari yakni tanggal 14 dan 15 Mei 2024. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional. 

Dalam kegiatan ini, OJK memberikan pengetahuan kepada para pelajar untuk mengenal Lembaga Jasa Keuangan serta produk dan jasa keuangan.

Selain itu, para pelajar juga dibekali pengetahuan tentang aktivitas keuangan ilegal yang marak terjadi di lingkungan masyarakat.

Kepala OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan, merupakan hal yang krusial karena menjadi pintu pertama pelindungan konsumen.

"Literasi keuangan yang memadai akan memberikan masyarakat pengetahuan, keterampilan dan kepercayaan dalam memahami informasi yang mereka terima, dan menilai manfaat dan risiko yang melekat pada setiap produk dan layanan keuangan," ungkap Hardi Rofiq Nasution Kepala OJK Jember.

Hardi menambahkan bahwa masyarakat dengan tingkat literasi yang tinggi dapat lebih melindungi dirinya sendiri dari praktek yang tidak adil dan melaporkan segala pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga keuangan.

"Meningkatnya aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam dan inovatif membuat banyak masyarakat yang terjerat dengan aktivitas keuangan ilegal dimaksud yang disebabkan rendahnya tingkat literasi keuangan," kata Hardi.

"Oleh karena itu, OJK mengajak pelajar untuk memahami sektor jasa keuangan, sehingga memiliki pengetahuan dalam mengelola keuangan sehingga mampu menjadi jembatan informasi bagi lingkungan masyarakat secara umum terkait sektor jasa keuangan dan pengelolaan keuangan yang baik sehingga masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan jeratan aktivitas keuangan ilegal," imbuhnya menjelaskan.

OJK mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan dua aspek penting dalam rangka menjalankan aktivitas keuangan yaitu Legal dan Logis (2L).

"Legal artinya memastikan bahwa

produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil ataukeuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak," pungkas Hardi.

Pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan pelajar wilayah Kabupaten Bondowoso dan Situbondo merupakan salah satu wujud komitmen OJK dalam mengimplementasikan Roadmap

Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023 – 2027 melalui 4 pilar utama yaitu program literasi dan inklusi keuangan yang masif dan merata, pengawasan market conduct yang kredibel, penanganan pengaduan yang efektif, responsif dan solutif, serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. (ari)