JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Keterbukaan informasi didukung kecanggihan teknologi, kini menjadi bagian tak terpisahkan dari komitmen Pemerintah mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Apabila komitmen tersebut terwujud dan dijalankan dengan serius, tindak kecurangan berbasis korupsi, kolusi dan nepostisme (KKN) akan bisa ditekan.

Komiten ini juga sejalan dengan apa yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, saat menjadi narasumber acara Sosialisasi Budaya Anti-Korupsi 2021 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto, di Gedung SMPN 1 Dlanggu, Senin (6/12/2021).

“Pemkab Mojokerto saat ini menjalankan SPBE untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dengan pelayanan publik berkualitas dan terpercaya,” kata bupati.

Lanjut dikatakan, semua serba transparan dengan ini. Korupsi harus dilawan. Pemkab Mojokerto saat ini sudah punya sistem surat menyurat secara digital yakni e-office, website pengaduan Whistle Blowingystem (WBS), juga ada Damarmojo untuk pelaporan.

“Kita sudah berpindah lebih maju lagi dari era revolusi industri 4.0, menjadi 5.0. dengan melibatkan peran artificial intelligence atau kecerdasan buatan. Maka dari itu, kita semua harus lebih bisa bersahabat dengan informatika,” ujar bupati.

Acara Sosialisasi Budaya Anti-Korupsi 2021 ini diikuti 41 kepala SMP beserta para guru IPS, bahasa dan PPKN, serta dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin, dan Penyuluh KPK Jawa Timur Sayekti Suindyah. (din)