JATIMPOS.CO/KEDIRI - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Kediri membekali peserta didiknya dengan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) dengan melibatkan pihak industri yang relevan pada bidang kompetensi keahlian.
LSP P1 merupakan kepanjangan tangan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dimana lembaga ini berfungsi untuk melaksanakan sertifikasi kepada peserta didik sesuai dengan skema uji dan kompetensi keahlian. Sebuah badan resmi yang didirikan oleh pemerintah untuk melakukan pengembangan standar kompetensi dan melaksanakan uji kompetensi profesi.
LSP adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari BNSP, lisensi di peroleh melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.
LSP P1 dibentuk oleh lembaga pendidikan yang melatih pesertanya untuk kebutuhan industri. Skema uji yang sesuai dengan kebutuhan industri di kemas dalam bentuk skema uji menggunakan SKKNI maupun SKK Khusus.
Disampaikan Kepala Sekolah SMK 1 PGRI Kediri, Rojiun Sunarto, pada era sekarang ini keperluan untuk mendapatkan suatu pekerjaan adalah dengan menunjukkan kemampuan dalam bidang skill pada suatu kompetensi keahlian.
Adapun cara untuk mendapatkan pengakuan agar sesorang dinyatakan kompeten pada bidang keahliannya adalah dengan adanya sertifikat kompetensi yang dimiliki.
"Dengan tuntutan kondisi seperti ini pada industri, maka SMK PGRI 1 Kediri membekali siswa dengan sertifikat kompetensi yang di keluarkan oleh LSP P1 SMK PGRI 1 Kediri," ucap Rojiun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022).
Lanjut Rojiun, adapun mekanisme untuk mendapatkan sertifikat kompetensi tersebut siswa harus melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan skema uji pada kompetensi keahlian masing-masing. Pada LSP P1 SMK PGRI 1 Kediri terdapat 5 (lima) skema sertifikasi Kompetensi yang sudah terlisensi oleh BNSP.
- Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik.
- Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan,
- Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan,
- Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan,
- Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Multimedia," beber Rojiun.
Masih kata Rojiun, keterserapan Lulusan yang bersertifikat kompetensi pada industri sertifikat kompetensi kehlian dibutuhkan untuk persyaratan dalam melamar pekerjaan, siswa SMK untuk dapat menunjukkan skil dalam suatu bidang keahlian adalah dengan dibuktikan dengan serrtifikat kompetensi yang dimilikinya.
"Di SMK PGRI 1 Kediri peserta didik yang lulus sudah dibekali dengan sertifikat kompetensi ini, selain pada dunia industri di lingkungan TNI pun sertifikat kompetensi ini juga digunakan sebagai sarana pembuktian dari skil yang kompeten," pungkasnya. (priez)