JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti ujian sekolah paket C yang digelar di ruang sekolah Lapas Lamongan, Selasa (22/3/2022).

Kegiatan ujian sekolah paket C bagi WBP Lapas Lamongan ini bekerja sama dengan Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu untuk memberikan pembinaan pendidikan non-formal kepada WBP.

Ujian yang diikuti belasan WBP dihadiri oleh Plt Kepala Lapas Lamongan yang diwakili oleh Kasi Binadik & Giatja, Ketua Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu, Kepala Kesetaraan PKBM Media Cinta Ilmu beserta staf dan dimonitoring oleh satu pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Kasi Binadik & Giatja, Dwi Achmad Sarifudin menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran pembinaan,

"Tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan antusiasme yang begitu tinggi dari WBP merupakan wujud capaian pembinaan di dalam Lapas Lamongan." ucapnya.

Dwi Achmad juga menambahkan bahwa Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu turut membantu pembinaan di dalam Lapas Khususnya dalam hal pendidikan sekolah.

"Diharapkan dengan adanya bantuan pendidikan sekolah dari Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu, dapat memberikan pendidikan yang layak dan dapat membuka wawasan yang luas bagi WBP sebagai bekal kembali ke masyarakat," pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-42.PR.01.02 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, bahwa program pendidikan bagi narapidana dan anak dalam sistem pemasyarakatan adalah usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Program pendidikan bagi anak dilaksanakan bertujuan agar tercapainya akses anak dalam mendapatkan hak pendidikannya dengan standar yang baku dan berlaku secara nasional. (bis)