JATIMPOS.CO//SURABAYA- Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Surabaya ternyata menjerit dengan beban yang diterima selama ini ketika kebijakan Pemkot Surabaya melarang pungutan apapun kepada siswa MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Hal itu terungkap pada pertemuan Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Surabaya, di Kantor DPS Jalan Jagir Surabaya, Selasa (5/4/2022).

“Bukannya kami tidak mau peduli kepada siswa dari MBR tetapi karena bantuan yang diberikan kepada sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan karena jumlah siswa MBR yang dibebankan terlalu banyak. Setidaknya dibatasilah jumlah siswa MBR yang dibebankan kepada kami. Kalau saat ini setiap angkatan bisa lebih dari 50 siswa, sementara subsidi siswa MBR hanya Rp 100.000 per siswa. Bisa tutup lama-lama sekolah kami,” tegas Ketua K3S Drs. H. Ahmad Zaini Ilyas, M.Pd.I, dalam pertemuan yang diikuti pengurus K3S seluruh wilayah Surabaya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Abah Zaini itu, seyogyanya siswa MBR dalam satu angkatan antara 10 siswa dan maksimal 20 siswa, sehingga dengan asumsi siswa sebanyak 120 anak, maka biaya operasional pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) bisa tercukupi walaupun pas-pasan.

Selain soal beban MBR, K3S SD se-Surabaya juga mengeluhkan bantuan sarana dan prasarana untuk sekolah swasta dalam 10 tahun terakhir, tidak mengucur. “Selama kepemimpinan walikota yang lalu (Tri Rismaharini, Red), kami-kami ini tidak tersentuh alias puasa. Kami berharap saat kepemimpinan Pak Eri Cahyadi ini semoga bertemu buka puasa,” harap Zaini yang diamini sekitar 10 pengurus K3S yan g mendampingi.

Selain dua masalah krusial diatas, K3S juga memberikan usulan lain, antara lain soal penyelesaian tanah sekolah, dana Bopda MI yang berbeda dengan SD, permintaan bantuan computer untuk sekolah swasta karena adanya ANBK, pemohonan tunjangan untuk kepala sekolah swasta, kenaikkan tunjangan guru sekolah swasta dan upaya untuk memberikan insentif tenaga administrasi dan pekerja sekolah.

“Sekarang RW, RT saja mendapat insentif bulanan 1 juta sampai 1,2 juta, masak tenaga administrasi pendidikan yang kerja setiap hari pagi hingga sore bahkan kadang lembur sampai malam, tidak mendapat perhatian,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPS yang hadir antara lain Juli Purnomo, Heru Prasetyo, Endang Setyati, Fauzan Abdullah, Linda Hartati, Wahjoe Harjanto, Munir dan Nuniek, sangat berterima kasih atas kehadiran K3S SD se-Surabaya.

“Dengan pertemuan ini membuka informasi tentang kondisi riil pendidikan di Surabaya dan DPS berkewajiban menjembatani komunikasi dengan walikota, DPRD juga Dinas Pendidikan Surabaya, serta masyarakat, dalam mencari solusi persoalan-persoalan pendidikan di Surabaya. Semua bertujuan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan di Surabaya,” tegas Ketua DPS, Juli Purnomo.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, ketika dikonfirmasi tentang munculnya delapan usulan dari K3S SD se-Surabaya menegaskan, Dinas Pendidikan akan mencarikan formula dan solusinya.

“Seperti soal bantuan sarana dan prasarana itu ada aturan mainnya dalam pemerintahan. Kalau hibah itu hanya boleh menerima sekali, nah ini harus kita carikan solusi. Begitu juga dengan persoalan jumlah MBR nanti kita petakan dan kita carikan solusinya,” tegasnya. (bur)