JATIMPOS.CO/JOMBANG - Bertempat di gedung pertemuan KPRI Sejahtera Jl. Adityawarman - Jombang, Senin pagi (14/10/2019) dilakukan pembinaan keselamatan berlalu lintas bagi pelajar SMP.
Kegiatan tersebut mengambil tema ' Membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia produktif atas kesadaran pribadi demi penyelamatan generasi muda sebagai penerus bangsa yang berkualitas '.
Hadir dalam giat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Hartono,S.Sos,MM, Kanit Dikyasa Ipda Sartono, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, UPT Prasrana Perhubungan dan LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jatim di Mojokerto.
Kabid Angkutan, Eko Sulityono, SH, M.Si, menjelaskan, setelah mengikuti penyuluhan, para siswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman berlalu lintas yang baik sesuai dengan amanat UU 22 tahun 2009, membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia produktif atas kesadaran pribadi.
" Adapun peserta sebanyak 10 Sekolah yakni SMP Sawunggaling, SMP Roushon Fikir, SMP Sunan Ampel, SMP Brawijaya, SMP AL Muslimin, SMP Ruhul Jadid, SMP Abdul Hadi Ngudirejo, SMP Darul Ulum 5 Jombang, SMP Wijana Jombang, dan SMP Petra Jombang. Namun hari ini, 2 sekolah berhalangan hadir karena sedang ada ujian di sekolahnya dan akan menyusul dalam kesempatan yang lain," papar Eko.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Hartono,S.Sos,MM dalam sambutannya mengatakan, rata-rata 3-4 orang setiap jam nya meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, dan paling banyak di dominasi oleh pelajar.
" Sesuai dengan data dari Kementrian Perhubungan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas 70,3% sepeda motor, korbannya usia rentan yakni 10-19 tahun dimana pada tahun 2016 jumlah korban pada usia tersebut mencapai 14.214 orang, sedangkan pada tahun 2017 jumlahnya mencapai 13.441 orang," terangnya.
Lanjut Hartono, Dalam Global Status Report on Road Safety (WHO) disebutkan bahwa setiap tahun, di seluruh dunia, tercatat lebih dari 186.000 anak meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Di negara berkembang jumlah anak anak yang meninggal akibat kecelakaan 3 kali lebih banyak dari pada di negara maju.
Oleh karena itu pada tahun 2013 Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang menjadi payung hukum gerakan kampanye keselamatan lalu lintas di Indonesia.
" Bahkan kampanye tidak hanya dilakukan di Indonesia, juga negara lain, seperti halnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menetapkan tahun 2011 sampai 2020 sebagai Tahun Aksi Keselamatan Berlalu lintas atau Decade of Action for Road Safety. Kampanye itu ditargetkan mampu menurunkan angka lakalantas di dunia hingga 50 persen," ucapnya.
Sebelum usia 17 tahun tidak diperbolehkan membawa sepda motor, sehingga tujuan diadakan zonasi penerimaan siswa adalah untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas karena jarak ke sekolah dekat maksimal 2 KM.
" Saya mengajak bersama-sama meningkatkan keselamatan demi penyelamatan generasi muda sebagai penerus bangsa yang berkualitas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas sebagaimana motto "I'M THE PIONEER OF ROAD SAFETY" ," pungkas Hartono. (her)