Kebijakan Bebas PR, Eri Cahyadi Ingin Bentuk Karakter Anak
JATIMPOS.CO/ SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan pembebasan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Pahlawan. Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 10 November 2022 atau pada peringatan Hari Pahlawan.