JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Laga BRI 1 2022 antara Arema FC vs Persebaya diwarnai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Akibat kerusuhan ini sebanyak 127 orang meninggal. Pengumuman ratusan orang meninggal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2/10/82022).

Berawal dari beberapa suporter pendukung Arema FC merasa kecewa dan berusaha masuk ke lapangan dengan menaiki pagar, untuk mendatangi pemain Arema FC. Aksi supoter memasuki lapangan itu semakin lama semakin banyak hingga pihak keamanan melakukan tindakan represif.

Petugas kepolisian melepaskan gas air mata ke arah kerumunan supporter dengan tujuan menghalau kerusuhan di dalam lapangan Stadion Kanjuruhan.

Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.

Penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah supporter di lapangan Stadion Kanjuruhan menyebabkan banyak korban berjatuhan. Mereka terjebak di dalam lapangan, dan tidak menemukan jalan keluar.

Dalam regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," tulis regulasi FIFA tersebut.

Diketahui beberapa efek terpapar gas air mata, seseorang dapat mengalami gejala mata berair, mata gatal, mata terasa terbakar, luka bakar di area mata, pandangan kabur, hingga kebutaan.

Sedangkan seseorang apabila menghirup gas air mata dapat menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Orang dengan kondisi pernapasan yang sudah ada sebelumnya, memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala parah seperti gagal nafas.

Dampak yang muncul yakni rasa terbakar dan gatal di tenggorokan, kesulitan bernafas, batuk, dada sesak, mual, muntah, dan gagal nafas.

Sementara itu, Bupati Malang M. Sanusi menyatakan seluruh biaya pengobatan para suporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami mengerahkan seluruh ambulans untuk proses evakuasi dari Stadion Kanjuruhan. Untuk yang sehat dan dirawat, biaya semua yang menanggung Kabupaten Malang," kata Sanusi. (yon)