JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sopir truk tangki bernopol S 9085 UP  pengangkut air isi ulang yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisan.

“Saat ini, sopir truk tangki air bernama Anton Dwi Aryatama (32), warga Asemrowo, Kota Surabaya sudah kami ditahan,” ujar Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan saat konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Mojokerto, Jumat, (25/8/2023).

Menurutnya, setelah petugas melakukan gelar perkara dan milihat bukti-bukti yang ada, akhirnya sopir tangki air ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. “Sopir Anton dijerat Pasal 310 ayat (4) dan (2) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara,“ terangnya.

Masih kata Kompol Afner, sopir truk tangki Anton dianggap lalai dalam mengendarai kendaraannya hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan 2 orang dan 13 orang luka-luka.

“Unsur kelalaiannya, dia tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan itu dan dia juga tidak melakukan usaha untuk mengerem, karena gagal rem,” ungkapnya.

Wakapolres Mojokerto Afner juga memaparkan, kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.40 WIB itu bermula ketika truk tangki nopol S 9085 UP yang dikemudikan Anton Dwi Aryatama melaju dari arah selatan atau bunderan Pacet.

Karena di Jalan Raya Pacet ada karnaval, sesampainya di simpang tiga Karlina ia belok ke kiri dengan kondisi jalan turunan tajam. Lokasi tepatnya di bawah simpang tiga Karlina, dari arah Pacet menuju ke Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Saat di jalan turunan itulah diduga truk tangki muatan air mineral mengalami rem blong.

“Dari  keterangan sopir truk tangki,  Anton ketika menginjakkan rem tidak berfungsi, sempat mengalihkan dari gigi dua ke satu. Namun, truk tangki tetap melaju, meski sudah masuk ke gigi satu. Anton pun tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Sehingga ia menabrak sepeda motor Honda Beat nopol S 6762 NAR dan Honda Beat nopol S-4815 PW yang berjalan di depannya.

Kemudian, lanjut Kompol Afner, sopir Anton membanting setir ke kiri hingga menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan. Lalu, mobil Avanza warna hitam terdorong dan menabrak sejumlah penonton karnaval di depannya. Yang saat itu, sejumlah penonton sedang berjalan kaki.

Kompol Afner memastikan, truk tangki tidak kelebihan muatan. Hanya saja, diduga kuat penyebab kecelakaan maut ini karena truk mengalami gagal fungsi rem.

Untuk mendalami kasus ini, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli.

“Kalau muatan air 6000 ribu liter sudah sesuai. Kita nanti akan mendatangkan ahli dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan kita sudah berkirim surat,” pungkas Afner. (din)