JATIMPOS.CO//KAB. JEMBER – Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Semboro bersama pihak Pabrik Gula (PG) Semboro dan Pemerintah Desa Sidomekar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan limbah blotong PG Semboro yang sebelumnya dilaporkan warga.

Sidak yang berlangsung pada Senin (21/10/2024) di Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, bertujuan untuk memastikan kebenaran laporan warga mengenai bau menyengat dari limbah tersebut.

Camat Semboro, Abdul Kadir, yang memimpin sidak, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan warga yang sempat muncul di media, terkait pembuangan limbah PG di sekitar permukiman yang diduga mengganggu aktivitas warga akibat bau menyengat.

"Kemarin ada keluhan warga yang menyampaikan kepada wartawan tentang limbah PG yang diduga menimbulkan bau di dekat pemukiman warga, sehingga aktivitas warga terganggu. Oleh karena itu, kami melakukan sidak bersama pemerintah desa dan pihak PG untuk memeriksa kebenaran keluhan ini," ujar Abdul Kadir, yang akrab disapa Ading.

Namun, hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa laporan mengenai bau menyengat tidak sepenuhnya benar.

Bahkan, selama inspeksi berlangsung, Muspika dan perwakilan pemerintah desa tidak menggunakan masker, dan tidak merasakan adanya bau tidak sedap dari limbah yang dibuang di Dusun Beteng.

"Saya melihat dan merasakan langsung, limbah dari PG yang dibuang di Dusun Beteng Sidomekar ini tidak menimbulkan bau. Justru, limbah ini memberikan manfaat bagi warga sebagai pupuk organik," tambah Ading.

Hal yang sama disampaikan oleh Sumardi, kepala lingkungan RW 11 Dusun Beteng, menurut Sumardi, keberadaan limbah PG Semboro, tidak pernah dikeluhkan oleh warganya, bahkan banyak warga yang minta dikirimi limbah dari PG.

"Tidak ada bau yang menyengat mas, malah warga senang mendapat kiriman limbah PG, karena bisa digunakan pupuk, dan juga jamur yang tumbuh dari limbah, bisa dijual dengan harga yang cukup tinggi, perkilonya antara 20 sampai 35 ribu rupiah," ujar Sumardi.

Sementara Diputra Risman Rachmat yang juga Manager AKU (akuntansi, Keuangan, dan Umum) PG Semboro, kepada wartawan menyatakan, bahwa pengelolaan limbah PG, sudah melalui proses yang aman, dimana limbah tersebut aman untuk warga.

"Limbah yang kami kirim keluar PG, sudah melalui tahapan dan proses panjang, serta tidak berbahaya, sehingga kami berani mengirimkan limbah tersebut keluar, sesuai permintaan warga," ujar Rachmat.

Bahkan menurut Rachmat, permintaan warga akan limbah pabrik untuk dijadikan pupuk organik, cukup tinggi peminatnya, bahkan sehari, bisa 5 sampai 10 truk limbah dikirim ke warga yang minta, sejak awal mula giling bulan Juni lalu.

"Sehari bisa 5 sampai 10 truk yang kami kirim sesuai permintaan warga, dan mereka yang minta limbah, juga sudah membuat surat kesepakatan, jika dampak dari, limbah, ditanggung oleh mereka yang minta," tutupnya. (Ari)