JATIMPOS.CO/KAB. MALANG – Warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menggelar aksi demo menuntut penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) Randuagung. Aksi ini dilakukan karena TPA tersebut telah beroperasi lebih dari kapasitasnya hingga menyebabkan pencemaran lingkungan. Protes berlangsung di kantor Desa Randuagung, Senin (20/1/2025).
Dalam dialog antara warga dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, yang didampingi Camat Singosari, Kapolsek Singosari, dan Kepala Desa Randuagung, warga menyampaikan keluhan terkait kondisi TPA yang sudah beroperasi selama 20 tahun tanpa adanya pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang pernah dijanjikan.
"TPA Randuangung sudah berjalan selama 20 tahun dan selama itu juga kami sebagai warga di janjikan akan di buatkan TPST tapi hingga sekarang tidak ada pembangunan TPST yang di janjikan tersebut" ucap salah satu warga tersebut.
Warga dari RW 4, RW 6, dan RW 7, yang setiap hari terdampak oleh aktivitas truk pengangkut sampah, meminta agar mereka dilibatkan dalam setiap pertemuan dengan DLH. Warga ingin mengetahui manfaat langsung yang akan diterima akibat keberadaan TPA tersebut.
"Untuk kedepan agar warga terdampak yaitu RW 7, RW 6 dan RW 4 untuk di libatkan setiap pertemuan dengan dinas DLH sehingga mengetahui mendapatkan manfaat apa dengan adanya TPA tersebut," ungkapnya.
Menanggapi keluhan warga, Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar, mengatakan bahwa TPA Randuagung akan ditutup sementara untuk penataan dan menetralisir dampak pencemaran. Namun, warga Randuagung tetap diperbolehkan membuang sampah di TPA tersebut selama proses penataan berlangsung.
"Untuk sementara waktu TPA Randuagung di tutup untuk menetralisir dan DLH akan melakukan penataan di TPA, untuk masyarakat Randuagung masih bisa membuang sampah di TPA tersebut" ujar afi.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan pengangkut sampah dari luar wilayah akan dialihkan ke TPA Paras di Kecamatan Poncokusumo dan TPA Talangagung di Kecamatan Kepanjen.
"Untuk kendaraan truk yang biasanya membuang sampah ke TPA Randuagung kami alihkan ke TPA Paras di Desa Poncokusumo dan TPA Talangagung Kecamatan Kepanjen," jelasnya.
Terkait laporan adanya pembuangan sampah liar di sekitar TPA Randuagung, DLH akan menindaklanjutinya bersama warga. Dzulfikar berharap ada pengawasan bersama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Kami berharap informasi informasi semacam ini bisa dapat dari masyarakat dan masuk di DLH kabupaten Malang sehingga kami bisa melakukan penertiban lebih lanjut" tutupnya.
Untuk diketahui, Setiap hari TPA Randuagung menerima sekitar 200 ton sampah dari wilayah sekitar. Untuk mengatasi masalah ini, DLH telah mengajukan anggaran penataan sebesar Rp500 juta hingga Rp1 miliar, yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Malang.(Yon)