JATIMPOS.CO/PROBOLINGGO – Dugaan penggelapan kendaraan yang ramai di media daring dibantah keras oleh Aipda Hermawan, personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo. Ia menegaskan bahwa kasus ini murni urusan perdata antara Saudara Sandi dan istrinya, dan sama sekali tidak ada keterlibatan dirinya.

“Keberadaan saya di lokasi hanya untuk memastikan keamanan rumah serta mengetahui maksud kedatangan Saudara Sandi,” kata Hermawan kepada wartawan, Selasa (10/2/2026) siang.

Kejadian bermula beberapa hari setelah transaksi kendaraan, saat pihak lain mengklaim kepemilikan mobil yang dijaminkan. Pada Jumat, 13 Februari pukul 23.00 WIB, Saudara Novel datang ke kediaman Hermawan bersama anggota Intel Kodim 0820 untuk mengambil kendaraan. Karena waktu sudah larut, Hermawan membangunkan istrinya untuk berkoordinasi langsung.

“Kendaraan kemudian diserahkan, dan satu unit sepeda motor ditinggalkan sebagai jaminan sementara. Setelah urusan pinjam-meminjam selesai, sepeda motor itu sudah dikembalikan sepenuhnya kepada pihak yang berhak,” jelasnya.

Hermawan menegaskan, tuduhan penggelapan maupun niat menguasai barang milik orang lain sama sekali tidak berdasar. “Ini fitnah yang bisa merusak reputasi saya sebagai anggota Polri,” tegasnya. Ia pun siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti sah.

Kuasa hukum Hermawan, Andi Prasetyo, menambahkan, “Semua bukti menunjukkan bahwa klien kami tidak terlibat. Tuduhan ini murni kesalahpahaman urusan perdata yang sengaja dibesar-besarkan.”

Sementara itu, seorang warga yang melihat langsung peristiwa itu, Ibu Rina, menuturkan, “Pak Hermawan memang hanya memastikan keamanan lingkungan. Tidak ada indikasi ia ikut mengurus urusan orang lain.”

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi fakta sebelum isu berkembang di media daring, terutama ketika menyangkut nama baik seorang aparat negara. (shl)