JATIMPOS.CO//LAMONGAN — Polisi mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa minuman keras jenis arak saat razia di Jalan Raya Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026) malam.

Razia dilakukan Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa minuman keras ke arah timur menuju wilayah perbatasan Kabupaten Gresik.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di depan Markas Komando Polsek Sarirejo mulai sekitar pukul 19.30 WIB. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menghentikan seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga botol bekas air mineral yang berisi cairan minuman keras jenis arak. Pria tersebut diketahui berinisial Qosim (30), warga Dusun Lemahbang, Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.

Tiga botol tersebut masing-masing berkapasitas 1,5 liter dengan total volume 4,5 liter. Barang bukti kemudian diamankan di Polsek Sarirejo untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Shokip, S.H., mengatakan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dilakukan, termasuk di jalur yang mengarah ke wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran minuman keras yang melanggar aturan daerah. Langkah ini kami lakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Sarirejo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gresik,” tegasnya.

“Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungannya, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan tempat tinggalnya,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dalam kegiatan tersebut, M. Huda (47) dan H. Faris F (34), yang merupakan anggota Polsek Sarirejo, tercatat sebagai saksi. Identitas Qosim telah dicatat, sedangkan barang bukti diamankan di Polsek Sarirejo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Iswt)