JATIMPOS.CO/GRESIK - Diduga menerobos lampu merah atau traffic light, sepeda motor menabrak mobil di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo simpang empat exit tol Kebomas Kabupaten Gresik, sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (05/01/2021).
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 nopol W 2733 MF yang dikendarai Muhammad Muhibbin (58) warga Jalan Sunan Prapen 4G RT 8 RW 2 Klangonan, Kecamatan Kebomas, Gresik dan mobil Suzuki APV L 1192 ZO dikendarai Mardiono (27) warga Desa Srirande RT 3 RW 2 Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan ini masih dalam proses penyelidikan unit Laka Satlantas Polres Gresik.
Kanit Laka Lantas Polres Gresik Ipda Yossy Eka Prasetya mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan itu terjadi karena pengendara motor menerobos Traffic Light atau lampu merah, yang saat itu menyala merah pada saat bersamaan ada mobil Suzuki APV melintas dengan kecepatan sedang dan hendak belok ke kanan menuju Tol KLBM. Karena jarak sudah dekat, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi Suzuki APV, maka kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Menurut keterangan saksi, kendaraan sepeda motor menerobos Traffic Light. Tapi kita masih melakukan pendalaman, dan pemeriksaan saksi,” kata Ipda Yossy.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami luka di kepala dan lengan kanan sedangkan yang dibonceng mengalami luka di pelipis kiri. Sementara mobil APV mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kiri.
"Untuk pengendara sepeda motor dan yang dibonceng keduanya sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik, sementara pengendara mobil Suzuki APV saat ini masih dalam proses dimintai keterangan dan pendalaman,” pungkasnya. (bis)