JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Bus Pariwisata PO Ardiansyah dengan nomor Polisi S 7322 UW yang mengangkut puluhan wisatawan asal Benowo Surabaya mengalami kecelakaan di jalur Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) kilometer 712, tepatnya di Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kota Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Mendapat laporan laka tersebut, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K S.H M.H, didampingi Kasat Lantas, KA UPT P3 LLAJ Kota Mojokerto, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kanit Laka Polresta Mojokerto serta Jasa Raharja langsung mendatangi TKP Laka.

Satlantas Polresta Mojokerto melakukan olah TKP, kemudian berkoordinasi dengan BPBD Mojokerto dan Surabaya Serta TAA Ditlantas Polda Jatim.

"Sebelumnya kami turut berduka cita atas korban kecelakaan tunggal dan kami akan memberikan semangat presisi dalam pelayanan terbaik kepada korban dan rencana tindak lanjut, kami akan memberikan bantuan terhadap Korban Laka, Koordinasi dengan Rumah Sakit, BPBD Mojokerto & BPBD Surabaya, " ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan

Menurutnya, pihak Polresta Mojokerto akan melengkapi administrasi penyidikan, dan melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional dalam kasus kejadian ini.

Sementara korban Laka Lantas di evakuasi di 6 RS. Total ada sebanyak 34 orang dengan rincian 14 MD (Meninggal Dunia), 14 LB (Luka Berat) dan 5 LR (Luka Ringan), serta 1 Sehat. Terhadap supir utama Bus Pariwisata tersebut dilakukan pemeriksaan di Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto.

"Saya berkoordinasi langsung dengan dokter dan TIM DVI BID Dokes Polda Jatim. Mendapatkan data totalnya 14 orang meninggal dan 19 orang luka, " kata Kapolresta Mojokerto.

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan dan langsung melakukan Koordinasi dengan TAA Ditlantas Polda Jatim dalam menentukan penyebab Laka dan memastikan hak korban Laka diterima sesuai ketentuan UU.

Di depan Awak Media Kapolresta Mojokerto memberikan imbauan, agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan jauh. Dalam perjalanan harus bisa memanegemen waktu kapan harus istirahat dan kapan harus melanjutkan perjalanan.

"Dalam perjalanan jauh, kita harus bisa mengatur waktu, Pemerintah sudah sediakan Rest Area dan kita bisa memanfaatkan Rest Area yang ada", harap Kapolresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto menambahkan pada peristiwa laka ini mengedepankan sisi kemanusiaan, memberikan trauma healing dan memberikan perawatan kepada korban secara optimal.

" Kami memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kejadian Laka Lantas dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional, " pungkasnya. (din).