JATIMPOS.CO/TUBAN – Ketua DPRD Tuban Miyadi mendesak pemerintah daerah menjaga kestabilan bahan-bahan pokok menjelang bulan puasa. Langkah konkrit wajib dilakukan, khususnya ketersediaan minyak goreng yang belakangan menjadi isu yang mencemaskan.
Politisi PKB ini berharap ada gerak cepat dari pemerintah daerah untuk memberikan tugas kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar secepatnya melakukan langkah-langkah antisipatif. Di antaranya ada operasi pasar di titik-titik yang dianggap rawan. Selain itu, menurunkan tim ke lapangan guna meng-update ketersediaan sebagai upaya deteksi dini.
“Melakukan deteksi dini dan bergerak cepat terhadap pelaku pasar yang dimungkinkan ada penimbunan migor,” terang Miyadi kala dikonfirmasi Jatim Pos, Kamis (31/03/2022).
Kendati saat ini persediaan minyak goreng di pasaran terpantau cukup ada, pihaknya meminta OPD terkait rajin turun membaca dan memonitoring keadaan lapangan. Bukan hal mustahil data di atas meja tidak sesuai dengan fakta lapangan. Untuk itu, menurut orang nomor satu di kantor dewan ini penguatan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur mutlak harus dilakukan.
“Selain itu, juga koordinasi dengan produsen maupun distributor,” tutur Miyadi sebagai upaya preventif agar pasokan migor di Tuban terkendali.
Sebab, lanjut Miyadi, pendistribusian minyak goreng menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Langkah riil ini mengantisipasi kondisi serupa kembali terjadi di tengah bulan ramadhan.
Soal kenaikan harga, wakil rakyat dapil I (Tuban, Merakurak, Montong, Kerek) menyebut itu menjadi kewenangan kementerian perdagangan yang tertuang dalam Permendag No. 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah.
Terpenting, bagaimana menjaga kestabilan pasokan minyak goreng dan harga komoditas pangan lainnya yang diketahui satu dua hari kedepan memasuki bulan puasa. Terlebih pada bulan tersebut kebutuhan dapur rumah tangga cenderung tinggi. Oleh karenanya, menurut Miyadi menjadi PR pemerintah daerah dalam rangka menjaga harga komoditas pasar dan menjamin ketersedian bahan pokok.
Dia menegaskan, mengantisipasi kelangkaan migor di bulan ramadan, Miyadi menugaskan komisi III dan IV untuk menggali formulasi bersama dinas terkait. (min)