JATIMPOS.CO//SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Sampang. Pengumuman ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pencalonan yang telah ditetapkan oleh KPU Sampang.