Krisis Air Bersih, Kenaikan Tarif PDAM Ditangan Wali Kota Surabaya
JATIMPOS.CO/ SURABAYA - Sejak 17 tahun yang lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Surya Sembada Kota Surabaya belum melakukan upaya terhadap penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih. Padahal, diperlukan pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi untuk mengimplementasikan operasional pelayanan penyediaan air bagi seluruh warga di Kota Pahlawan. Yakni, memiliki 6.200 kilometer panjang pipa dengan 608.000 jumlah pelanggan.