JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - M. Qosim Kades Kwatu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto melakukan pengukuhan dan pelantikan M. Khoirudin Zaki Ali sebagai Sekretaris Desa Kwatu, di Pendopo Kantor Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Selasa ( 22/11/2022) sore.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan sekdes Kwatu tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala DPMD Yudha Akbar Prabowo, Camat Mojoanyar Mokh. Malik, Kapolsek Mojoanyar AKP. Purnomk , Danposramil Mojoanyar Sutopo serta Ketua TP PKK, Ketua RW/RT, LPM, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kades Kwatu M. Qosim dalam sambutannya mengatakan, jabatan Sekdes Kwatu kosong selama setahun lebih, karena ditinggal sekdes yang lama diangkat Pemerintah menjadi ASN dan kini berdinas di DPMD Kabupaten Mojokerto. “ alhamdulillah Jabatan Sekdes Kwatu yang kosong hari ini sudah terisi, dan yang mengisi ini merupakan anak dari sekdes Kwatu yang lama,“ kata Kades.
Masih kata Kades Qosim, berharap Sekdes Kwatu M. Khoirudin Zaki Ali yang baru dilantik, segera bergaul dengan perangkat desa lain, pekerjaan sudah menunggu , bekerja yang maksimal dalam melayani masyarakat dan membantu Kades dalam membangun desa, “ segera beradaptasi, bekerjasama dengan jajaran perangkat desa, LMP, BPD dan tokoh masyarakat, untuk bekerja keras disegala bidang membangun desa dan melayani masyarakat, “ imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo mengatakan, sekdes diharap harus banyak belajar, karena regulasi peraturan banyak perubahan serta jalin sinergitas dengan lembaga yang ada di desa.
“Agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik perlu kerjasama dan sinergitas dengan lembaga yang ada di desa seperti LPM, BPD dan tokoh masyarakat,“ katanya,
Ia juga menambahkan, yang lebih penting lagi adalah tata kelola keuangan desa harus dipelajari dan diterapkan dengan baik. “Di Desa itu pengelolaan anggaran besar, seperti Anggaran Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (BK) Desa, jadi Sekdes bersama Kades harus bisa mengelola keuangan dengan baik,“ imbuhnya.
Sementara itu, Camat Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Mokh. Malik mengatakan, tugas sekdes itu luar biasa banyaknya dan merupakan filter dari Kepala Desa. “Tugas Sekdes itu meliputi Birokrasi, Administrasi, Keuangan makanya harus banyak belajar dan koordinasi,“ ucapnya.
Lanjut dikatakan Malik, akhir tahun semacam ini tiap desa biasanya menyusun R-APBdes. Untuk tahun 2023. Kebutuhan yang ada di Desa, pengadaan barang maupun jasa kantor itu Sekdes sebagai verifikator.
“Maka Sekdes yang baru dilantik segera beradaptasi. Kebutuhan yang ada di Desa, seperti belanja barang dan jasa untuk operasional kantor, gelar kedgiatan itu semua anggaran dimasukkan dalam penyusunan RAPBdes,“ terangnya. (din)