JATIMPOS.CO/MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo melalui Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan memberikan bantuan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (30/11/2022).
Penyandang disabilitas itu adalah Siti. Ia sejak lahir mengalami kelainan yang mengakibatkan susah berjalan dengan normal. Selain itu, siti juga merupakan anak yatim setelah ibunya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.
Sekarang Siti tinggal dirumah bersama ayah dan saudara laki-lakinya. Untuk kehidupan sehari-hari bergantung kepada penghasilan ayahnya.
Selain kursi roda, Polres Madiun juga menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan yang diterima langsung oleh Karim, orang tua penyandang disabilitas tersebut.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan pemberian bantuan tersebut adalah komitmen Polres Madiun untuk saling peduli dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukum Polres Madiun.
“Semoga dengan bantuan tersebut dapat sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari,” ungkap Kapolres Madiun.
Kapolres Madiun berharap dengan kursi roda yang diberikan dapat membantu dan memotovasi agar tetap semangat kepada anak penyandang disabilitas tersebut. (jum).