JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo bersama pejabat utama Polres Madiun menggelar kegiatan "Jumat Curhat" bersama warga Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun di Angkringan Sejahtera Hati, Jumat (27/1/2023).

Kegiatan ini rutin digelar setiap Jum’at. Dengan tujuan menyerap curhatan dan keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun.

Kali ini Kapolres Madiun berkesempatan mendengarkan curhatan dari warga Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari. Salah satunya seperti diutarakan Suryoto, warga warga Desa Sidorejo. Dia berharap Kapolres Madiun bisa mengadakan pertandingan Pencak Silat "Kapolres Cup" untuk menjaring pesilat yang bermental petarung dan bisa jadi atlet kebanggan Kabupaten Madiun.

Selain itu, Suryoto juga mengeluhkan banyaknya alat-alat pertanian yang hilang dicuri maling dan membuat resah warga Desa Sidorejo.

Menanggapi curhatan warga, Kapolres Madiun mengungkapkan bahwa Polres Madiun sebelumnya juga pernah berencana akan mengadakan pertandingan pencak silat. Namun setelah melihat beberapa wilayah yang mengadakan pertandingan pencak silat justru menimbulkan konflik social, maka dari itu Polres Madiun saat ini belum mengadakan pertandingan "Kapolres Cup".

"Mari kita bersama-sama merubah mindset warga baru perguruan untuk tidak sok menang sendiri, ego tinggi. Mari kita dewasakan dan diberi pemahaman bahwa sudah tidak patut lagi pertikaian antar perguruan," ungkap Kapolres Madiun.

Sedangkan terkait pencurian alat pertanian, Kapolres Madiun bakal meningkatkan peran tiga pilar Polri, TNI dan Pemerintah dalam meningkatkan pemantauan dan identifikasi dini.

" Untuk masalah tersebut, kami akan meningkatkan patroli malam hari ditempat-tempat rawan pencurian, masyarakat juga harus ikut bersama menjaga wilayahnya dengan tidak memberikan peluang dan kesempatan," ujar Kapolres Madiun.

Selain permasalahan tersebut, warga juga mengeluhkan penerapan ETLE yang dirasa warga terlalu memberatkan karena para petani yang kesawah dan ibu-ibu yang pergi kepasar dapat terjaring penilangan tilang elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Madiun menerangkan bahwa ETLE diberlakukan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar dan menyadarkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dimana saja. (jum).