JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Emak- emak warga Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan menyatakan resah dengan keberadaan warung kopi remang-remang yang perbatasan dengan desanya tepat masuk Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Lamongan Kota.

Hal ini disampaikan pada gelaran Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Lamongan melalui Satresnarkoba di Balai Desa Sidorejo, Jumat (27/1/2023).
 
Emak - emak warga Desa Sidorejo itu mengungkapkan bahwa warung-warung tersebut menimbulkan masalah kenyamanan dan keamanan bagi warga setempat. Mereka menginginkan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
 
"Kami berharap agar warung-warung yang tidak sesuai dengan aturan dapat ditutup, untuk menjaga kesejahteraan warga Sidorejo," pinta Winarsih salah satu warga Desa Sidorejo kepada sejumlah awak media.
 
Selain keberadaan warung remang-remang, masyarakat Desa Sidorejo meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan razia terhadap pelaku peredaran minuman keras (miras) dan maraknya perjudian, mengingat semakin maraknya tindak kriminalitas akibat mengkonsumsi miras. 
 
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Resnarkoba AKP Aris Hariyanto mengatakan akan meningkatkan patroli di sekitar lokasi yang dituju. 
 
"Terima kasih atas informasinya. Kita akan tingkatkan patroli di lokasi yang tadi," ungkapnya. 
 
Ia menuturkan jajaran polsek dan Polres Lamongan bakal patroli untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. Hal ini diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan. 
 
"Pencegahan dilakukan secara rutin dengan mengedepankan upaya preventif dan preemtif, serta bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat," kata AKP Aris Hariyanto. (bis)