JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Polres Lamongan melalui Dokkes Polres mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan Lamongan Kota, Jumat (24/2/2023) dengan tema Polri mendukung penurunan stunting. 

Dalam kesempatan tersebut Kasi Dokkes Polres Lamongan Penata Ariy Rakhmawati, S.kep., Ners, menyampaikan stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada anak akibat kekurangan gizi kronis sejak masa kehamilan hingga usia 2 tahun. Stunting dapat menyebabkan anak kekurangan energi dan tidak optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program upaya penurunan stunting yang sedang digalakan oleh Polri. 

"Dimana untuk kegiatan sosialisasi maupun kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam upaya untuk menurunkan stunting diwilayahnya yang di koordinasikan oleh Bhabinkamtibmas," ujarnya.

Sementara itu dalam kegiatan Jumat Curhat ada beberapa permasalahan yang menjadi fokus utama pembahasan adalah bagaimana mengetahui pertumbuhan anak yang normal usia 7 tahun laki-laki dengan berat badan 20 kg dan tinggi badan 110 cm, apakah termasuk kategori stunting; saran untuk orang yang memiliki riwayat diabetes dan hipertensi untuk minum obat rutin setiap hari, serta bagaimana efeknya apabila tidak rutin minum obat dan cara untuk tidak lupa minum obat; dan apabila ada anak yang stunting dan baru terdeteksi di usia lebih dari 5 tahun, apakah tumbuh kembangnya bisa diperbaiki lagi.

Kasi Dokkes Polres Lamongan memberikan tanggapan dan solusi yang tepat terhadap permasalahan tersebut. Dalam kasus anak dengan pertumbuhan yang kurang dari normal. Ariy Rakhmawati menjelaskan bahwa anak dikatakan stunting apabila memiliki pertumbuhan yang kurang dari normal dan apabila di usia lebih dari 5 tahun belum bisa dikatakan stunting.

"Untuk mengejar kurangnya berat badan, dianjurkan untuk memberikan makanan yang sehat, tinggi kalori dan menjaga pola aktivitas anak yang sehat pula, serta melakukan evaluasi berat badan setiap bulannya," terangnya

Sementara itu, pada kasus seseorang dengan masalah kesehatan diabetes dan hipertensi, Kasi Dokkes Polres Lamongan menjelaskan bahwa efek apabila tidak teratur minum obat adalah tidak tercapainya tujuan dari pengobatan, yaitu mencapai hasil metabolisme yang normal, baik dalam pengaturan glukosa dan tensi.

"Karena itu, harus ada saling mengingatkan dalam satu rumah tersebut atau mungkin obatnya ditempatkan di tempat yang sering dilihat dan diingat," ujarnya.

Terakhir, Kasi Dokkes Polres Lamongan menjelaskan bahwa anak yang terdeteksi dengan kondisi stunting pada usia lebih dari 5 tahun dapat dilakukan terapi perbaikan gizi dan dipantau oleh tenaga ahli gizi.

"Diberikan makanan yang sehat dan bergizi, dimonitor kenaikan berat badannya, dimonitor juga pola aktivitasnya/kebiasaannya, serta diperiksa juga apakah ada penyakit bawaan dari anak tersebut," terangnya

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat dan pihak kepolisian untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.

"Dengan dukungan Polri dalam program penurunan stunting, diharapkan jumlah kasus stunting di Lamongan dapat berkurang dan masyarakat dapat lebih sejahtera secara kesehatan," harapnya

Sementara itu Lurah Tlogoanyar, Sirojuddin

yang juga turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, menyambut baik dukungan Polri dalam program penurunan stunting. Ia mengatakan bahwa penanganan stunting membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, pihak keamanan, dan pemerintah.

"Untuk saat ini , Alhamdulillah di kelurahan tlogoanyar zero stunting. Namun cuma kita harus antisipasi Apabila ada indikasi anak - anak maupun balita yang usianya masih di bawah 5 tahun yang terindikasi stunting. Tentunya saja kemarin ada gerakan dari pak Bupati Lamongan untuk membuat menu olah makanan yang salah satu mencegah dari stunting," tandasnya. (bis)