JATIMPOS.CO/NGAWI – Untuk memastikan sistem antrian online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah terimplementasi dengan baik, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengunjungi Rumah Sakit (RS) Widodo Ngawi, Rabu (3/4/2024).
Dalam kunjungannya tersebut, Edwin Aristiawan juga memberikan Sertifikat Penghargaan Transformasi Digital
kepada RS Widodo Ngawi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
“Dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, BPJS Kesehatan tidak maju dan berjalan sendiri. Akan tetapi BPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan, berkolaborasi untuk tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat dan setara,” kata Edwin.
Sistem antrean online merupakan salah satu bentuk upaya dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya kepada peserta JKN. Sistem antrean online yang dimaksud merupakan sistem antrean yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Di mana Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu bisa diunduh oleh peserta JKN melalui Appstore atau Playstore, dan selanjutnya peserta melakukan registrasi untuk dapat menggunakan berbagai layanan yang disediakan dalam Aplikasi Mobile JKN.
Untuk mengakses antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih apakah antren pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), atau antrean pada FKRTL. Untuk selanjutnya peserta mengisi beberapa hal seperti identitas peserta, poli yang dituju, waktu pelayanan dan jadwal dokter. Dengan transformasi digital itulah harapannya stigma masyarakat akan waktu tunggu di fasilitas kesehatan dengan sendirinya akan menghilang seiring dengan meningkatnya Transformasi Mutu Layanan JKN.
“Pasien bisa lebih menghemat waktu, datang sesuai dengan jadwal yang tertera pada antrean online. Tentunya juga dapat mengurangi terjadinya penumpukan pasies di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ngawi, Onny Anwar Harsono yang dalam hal ini sekaligus menjabat sebagai Penasihat RS Widodo juga menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam memperbaiki ataupun meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terintegrasinya sistem antrean dengan Aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat mempermudah dalam melakukan proses monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Salah satu cara dalam proses peralihan sistem antrean online ini, RS Widodo menunjuk salah pegawai untuk menjadi Duta Mobile JKN yang bertugas memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Mobile JKN, termasuk layanan-layanan yang disediakan dalam aplikasi tersebut. Muaranya sama, yaitu pasien akan terlayani dengan baik,” kata Onny.
Onny juga menyampaikan harapannya bahwa sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN ini tidak hanya diimplementasikan di RS Widodo, akan tetapi seluruh fasilitas kesehatan khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi juga dapat mengimplementasikan hal yang sama.
Dalam kunjungan tersebut baik Edwin maupun Onny menyempatkan untuk menyapa peserta JKN yang sedang menunggu layanan di RS Widodo.
Rami (70) salah satu peserta JKN asal Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa dengan adanya Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dirinya ketika akan berkunjung ke rumah sakit dengan cukup mendaftar secara online dan mendapatkan kepastian untuk jam pelayanannya.
“Tidak lagi perlu menunggu lama di rumah sakit. Saya dan suami datang sesuai dengan jam layanan yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN. Dan tentu ya memang akurat antara nomor antrean yang muncul pada aplikasi dan nomor antrean yang ada di rumah sakit. Semoga kemudahan-kemudahan ini akan meningkatkan kepuasan peserta JKN saat berobat dengan memanfaatkan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini,” kata Rami. (jum).