JATIM POS.CO// KOTA MOJOKERTO- Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Humas Dan Protokol Setda Kota Mojokerto melakukan sosialisasi terkait kerjasama media. Hal ini seiring imbauan dewan pers bahwa media harus terverifikasi dan wartawan harus UKW.
Melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto gelar acara Sosialisasi Kegiatan Pemberitaan tahun 2020 dengan mengundang semua wartawan/media yang bertugas di Kota Mojokerto dan sudah berkerjasama tahun sebelumnya. Di Pendapa Graha Praja Wijaya Jln.Gajahmada No.145 Kota Mojokerto, kemarin (4/2/2020)
Sebagaiman diberitakan, Dewan Pers memberikan imbauan bahwa kerjasama pemerintah harus memilih media yang sudah terverifikasi administrasi atau faktual dewan Pers, dan wartawan harus mengikuti/memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
”Kemungkinan tahun depan Pemkot Mojokerto menerapkan persyaratan itu, mungkin ada Regulasi dari Pemprov atau BPK yang mengharuskan media sudah terverifikasi dan wartawannya sudah UKW,” ungkap Hatta Amrulloh Sstp. Kabag Humpro Setda Kota Mojokerto
Untuk saat ini menurut Hatta Amrulloh Sstp., Pemkot Mojokerto dalam bekerjasama dengan Perusahaan media masih belum mengacu pada ketentuan tersebut. “Kemungkinan tahun 2021 harus menerapkan aturan tersebut,” tambahnya
Mantan Kasi Trantip Pol PP Kota Mojokerto ini juga menandaskan tentang perubahan model peliputan kerjasama advetorial, ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, beberapa media bergiliran terkait pokok materi yang perlu di beritakan, misalkan wartawan media A harus mengangkat berita advetorial tentang ini, hari berikutnya wartawan media B harus mengangkat pemberitaan adeyorial terkait berita kegiatan lain
”Pemasangan Advetorial tahun ini disesuaikan dengan kebutuhan dan ditentukan oleh Bagian Humas,”tandas Hatta
Lanjut Hatta Amrulloh, Anggaran kerjasama Pemkot Mojokerto dengan media tiap tahun, tidak ada peningkatan melainkan turun terus, jadi harap maklum, mungkin pengaruh efisiensi anggaran, dan ada beberapa indikator dari bagian untuk menentukan kerjasama dengan media,”indikator kerjasama dengan media yakni ruang lingkup, keakrifan teman tenan waetawan dalam peliputan, timbal balik media menyampaikan sesuatu hal,” pungkas Hatta.
Hadir mendampingi Kabaghumas dan Protokol dalam acara Sosialisasi Kegiatan pemberitaan 2020. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Mojokerto Drs.Subambianto Msi Ketua PWI Kota Mojokerto Diak Eko Prawoto. Kasubag Pemberitaan Novi Kumala dewi.(din)