JATIMPOS.CO//TULUNGAGUNG- Warga sekitar Jalan Ngujang-Karangrejo Kabupaten Tulungagung mengeluhkan jalan rusak yang membahayakan pengendara. Warga menandai setiap lubang yang ada dan berbahaya dengan aneka benda, mulai barikade dan memasang ban bekas.

Melihat keadaan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tulungagung segera tanggap, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung, Robinson Nadeak, mengemukakan, sebenarnya jalan Ngujang-Karangrejo sudah dianggarkan untuk perbaikan di tahun 2020. "Ada lima ruas jalan yang diperbaiki lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, salah satunya Ngujang-Karangrejo,"ujar Robinson, Senin (2/3/2020).

Robinson memaparkan, tahun 2020 ada 81 ruas jalan yang akan diperbaiki. Selain lima ruas yang dibiayai DAK, ada 76 ruas jalan lainnya yang dianggarkan lewat APBD Kabupaten Tulungagung.

DAK untuk 5 ruas jalan ini sebesar Rp 28 miliar, sedangkan APBD yang disiapkan untuk 76 ruas jalan sebesar Rp 65 miliar. "Kesimpulan totalnya hampir Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan yang rusak," tuturnya.

Selain Ngujang-Karangrejo, empat ruas jalan yang dibiayai DAK adalah Pagerwojo-Kauman, Boyolangu-Campurdarat, Podorejo-Ngunut dan Kepatihan-Jembatan Ngujang 2.

Selain itu PUPR juga melakukan perbaikan kerusakan ringan, seperti tambal sulam lubang lewat UPT (Unit Pelaksana Teknis). Untuk memudahkan pekerjaan ini, Dinas PUPR membagi empat UPT, yaitu Kauman, Ngunut, Campurdarat dan Kota.

"Setiap UPT menerima anggaran Rp 1,5 miliar untuk satu tahun," ungkap Robinson. Jika kerusakan masuk kategori berat dan UPT tidak bisa melakukan perbaikan, maka akan diambil alih Bidang Binamarga Dinas PUPR.

Perbaikan berat tidak bisa dilakukan seketika seperti tambal sulam. Pekerjaan ini harus melalui prosedur pengusulan perbaikan dan pengajuan penganggaran melalui e-budgeting.

"Itu yang menjadi kendara (prosedur pengusulan), karena kerusakan tahun ini baru bisa dilakukan perbaikan tahun berikutnya lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),”ucapnya.

Khusus Ngujang-Karangrejo, karena kerusakannya dianggap parah maka akan dilakukan "over lay" atau pengaspalan menyeluruh. Kerusakan jalan ini banyak disebabkan genangan di atas badan jalan saat hujan.

Genangan ini timbul karena adanya pekerjaan peninggian dan pengerasan bahu jalan yang dilakukan warga. Padahal seharusnya tidak boleh ada peninggian dan pengerasan bahu jalan, karena mengakibatkan air akan mengalir ke badan jalan.

"Kami pernah akan mengeruk saluran air yang ada di depan rumah warga, tapi malah ditolak. Jadi kendalanya memang banyak," keluh Robinson. PUPR mempunyai tanggung jawab 1.024 ruas jalan di seluruh Tulungagung, dengan total panjang mencapai 1.775 kilometer.

Dari 81 ruas jalan yang akan diperbaiki tahun 2020, mencakup jalan sepanjang 76 kilometer. Dari total ruas jalan yang ada, 70 persen di antaranya dipastikan dalam keadaan layak dan 30 persen rusak.

Untuk memperpanjang umur aspal jalan, Dinas PUPR juga memperbaiki sarana pendukung, khusus drainase di tepi jalan. Drainase ini berfungsi mengalirkan air saat hujan, sehingga tidak menggenang di badan jalan. Tandasnya.(san)