JATIMPOS.CO/SUMENEP - PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar terus memperluas akses investasi berbasis syariah bagi masyarakat melalui produk Deposito Mudharabah. Jumat (13/1/2026).
Produk simpanan berjangka tersebut menawarkan kemudahan pembukaan rekening dengan setoran awal yang terjangkau, yakni mulai Rp 1 juta. Nasabah juga dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, mengatakan Deposito Mudharabah dirancang untuk memberikan rasa aman dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah.
“Investasi syariah ini bebas biaya administrasi, memiliki opsi pencairan fleksibel, serta layanan antar jemput, sehingga menjadi pilihan investasi yang aman dan halal,” ujar Hairil dalam keterangannya.
Ia menambahkan, dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan skema bagi hasil yang kompetitif.
Salah satu keunggulan produk ini adalah fleksibilitas pencairan dana. Nasabah dapat mencairkan deposito sebelum jatuh tempo tanpa dikenai biaya administrasi maupun penalti, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Layanan Deposito Mudharabah dapat diakses di seluruh jaringan kantor BPRS Bhakti Sumekar yang telah terhubung secara online. Jaringan tersebut tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan paling timur Kabupaten Sumenep, termasuk Pamekasan dan Kota Jember.
Selain itu, BPRS Bhakti Sumekar juga menyediakan layanan antar jemput tabungan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai segmen nasabah, mulai dari pelaku usaha mikro hingga nasabah prioritas.
Menurut Hairil, layanan tersebut menjadi solusi praktis bagi masyarakat agar tetap nyaman bertransaksi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Adapun persyaratan pembukaan rekening bagi nasabah perorangan cukup dengan mengisi formulir serta melampirkan identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor dan NPWP.
Sementara itu, bagi nasabah lembaga atau badan usaha, dokumen yang dibutuhkan antara lain akta pendirian, NPWP, izin usaha, anggaran dasar, serta identitas pengurus yang berwenang.
Hairil mengajak masyarakat untuk mulai merencanakan keuangan sejak dini melalui investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.
“Menabung bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga cara mengatur keuangan untuk masa depan. Karena itu, masyarakat tidak perlu menunda untuk berinvestasi,” ujarnya. (Dam)
