JATIMPOS.CO/TUBAN – Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Singgahan kembali menerima bantuan beras dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berbeda dengan sebelumnya kali ini KPM ada yang memilih beras jenis premium dari penyedia jasa (suplayer), meski sebagaian besar masih memilih kualitas medium.
Dari sekitar 4500 KPM di Singgahan, sedikitnya ada 1000 KPM yang memilih kualitas premium, sisanya masih memilih beras medium.
Sekretaris Dinsos Emanuel yang meninjau langsung pendistribusian mengatakan kali ini menerapkan mekanisme preorder. KPM di Kabupaten Tuban sebelumnya bisa memesan kualitas beras medium atau premium yang disediakan supliyer. Maka sesuai data, di Kecamatan Singgahan terhitung lumayan banyak beralih pada beras premium yang tentu saja harganya sedikit lebih tinggi.
“Kalau medium kan sekitar 9.450 sedangkan premium sekitar 11.000 per kilogram,” terangnya di Pendopo Kecamatan Singgahan usai mengecek kualitas beras dari supliyer, Rabu (16/09).
Dia mengatakan dari kedua jenis beras ini sudah memenuhi sample dari Dinsos. Artinya baik kualitas medium dan premium yang disiapkan oleh supliyer sesuai standartnya.
Ketua paguyuban agen Saryadi Susilo mengungkapkan sebelumnya para KPM diberikan pilihan antara medium dan premium, sehingga meski belum semuanya beralih ke beras premium, dia meyakini bulan berikutnya pesanan beras premium akan bertambah lagi.
“Untuk bobot beras premium yang hari ini kita siapkan seberat 13 kg sedangkan yang medium tetap 15 Kg,” kata Saryadi.
Kualitas beras, lanjut dia, selama ini yang disediakan oleh supliyer terbilang sesuai sample dari kementerian sosial. Bilamana ditemukan kualitasnya kurang atau tidak sesuai maka supliyer bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengganti.
Sementara Camat Singggahan Gaguk Hariyanto menjelaskan kualitas dan kuantitas beras medium dan premium dari supliyer sesuai standart sample. Para KPM yang beralih dari kualitas medium ke premium karena Dinsos memberikan kelonggaran kepada KPM melalui mekanisme preorder. Menurutnya opsi ini cukup baik karena program BPNT berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Disamping itu para KPM bisa memesan sebelumnya sehingga komoditi nabati tetap bisa diterima.
“Baik jenis premium dan medium sudah sesuai sample,” ucap Gaguk didampingi Kapolsek dan Danramil setempat.
Mantan pejabat Dispemas ini menambahkan sejauh ini komunikasi yang dibangun supliyer, TKSK, agen, dan KPM sudah cukup bagus. Khususnya komoditi beras pada saat pendistribusiannya melibatkan komponen Forpimcam. Setidaknya pilar kecamatan mengetahui kualitas dan kuantitas beras.
Lebih lanjut ditegaskan, jika diketahui beras yang dibawa supliyer tidak sesuai dengan sample, maka saat itu juga agen dan KPM bisa menolaknya dan meminta ganti.
Untuk diketahui, guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pendistribusian mendapatkan pengawasan berlapis. Pengecekan melibatkan unsur Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK. Tidak hanya di situ, pengecekan juga sampai pada tingkat agen. Selanjutnya agen diharuskan menandatangani berita acara serah terima (BAST) dan melakukan pengecekan sebelum akhirnya didistribusikan ke KPM. (min)