JATIMPOS.CO/JAKARTA – Memakai masker medis memang menjadi salah satu pilihan untuk mencegah penularan virus corona. Hal itu dikarenakan masker medis memiliki lapisan yang mampu melindungi secara efektif.

Namun di balik kelebihan masker medis tersebut yang biasa disebut dengan masker N95, perlu hati-hati saat membuangnya usai digunakan. Sebab, jika dibuang asal-asalan masker medis berpotensi merusak ekosistem lingkungan.

"Ini yang harus dicermati oleh masyarakat,  masker medis ini membutuhkan waktu puluhan tahun agar bisa terurai secara sempurna di dalam tanah, bahkan ada literatur yang mengakatan bisa lebih dari 100 tahun," kata Ketua IDI Kota Jakarta Selatan M Yadi Permana, di Jakarta, Rabu (04/11/2020).

Yadi menyebutkan, limbah masker medis yang dibuang tanpa ada pengolahan yang benar sangat berbahaya, bisa merusak ekosistem.

Selain itu masker medis sekali pakai yang digunakan masyarakat, hendaknya tidak dibuang sembarangan.

"Masker madis setelah digunakan langsung kita rusak karena takut disalahgunakan, kan ada liputan di beberapa stasiun televisi, bahwa masker medis ini didaur ulang secara sembrono, tidak melalui mekanisme yang benar, itu dikumpulkan untuk dipakai lagi," katanya.

Menurut dia, masker medis sekali pakai sesuai saran organisasi kesehatan dunia (WHO) hanya digunakan untuk tenaga kesehatan.

Karena, lanjut dia, masker medis yang telah digunakan oleh tenaga kesehatan masuk dalam limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), yang akan diolah atau didaur ulang secara klinis oleh pabrik untuk dimurnikan dan digunakan kembali.

IDI Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker kain dua lapis dan bisa dicuci berkali-kali yang kini tersedia bebas di pasaran.

"Masker kain dua lapis digunakan oleh orang yang sehat dengan rentang usia di bawah 60 tahun," pungkas Yadi. (yus)