JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona atau Covid - 19 terus dilakukan oleh pihak Kepolisian, baik ditingkat jajaran Polsek maupun Polres Madiun.

Seperti patroli yang dilakukan oleh Polsek Kare bekerjasama dengan Tim Nadi Rotan (Penegak Disiplin Protokol Kesehatan) di jalur ramai yang dilewati masyarakat.

Pelaksanaan patroli preventif ini menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di jalur yang ramai dilalui oleh masyarakat.

Waka Polsek Kare, Ipda Agus BW mengungkapkan, kegiatan patroli dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan usaha rutin di masa pandemi covid-19.

“ Kegiatan patroli dan penegakan hukum protokol kesehatan merupakan sebuah usaha yang harus kami lakukan di masa pandemi Covid-19, karena harapan terbesarnya adalah untuk menggugah kesadaran disiplin masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dalam melakukan Operasi Yustisi, petugas menemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dengan humanis dan tegas petugas Kepolisian melakukan penindakan dan terapkan hukuman atau sangsi tertulis agar selalu patuh juga disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kapolsek Kare, Iptu Suprapto menambahkan, pihaknya berkewajiban melaksanakan patroli dan melakukan tindakan preventif dengan singgah di tempat kerumunan masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya perlindungan kesehatan.

“ Pihak kami akan terus lakukan upaya preventif dengan singgah di tempat yang banyak kerumunan masyarakat, guna memberikan wawasan terkait virus corona, dengan harapan masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi protokol kesehatan, sekaligus menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya perlindungan kesehatan kepada masyarakat, ” jelas Suprapto. (jum).