JATIMPOS.CO//SAMPANG- Guna mematangkan perencanaan keuangan pemerintah dalam perencanaan keuangan desa dan membuat anggaran belanja serta perencanaan desa tepat sasaran dan bermanfaat terhadap masyarakat luas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H. Abd Hamid selaku Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di kantor balai desa Jelgung, Selasa (09/07.2019)
Dijelaskan H. Abd Hamid, Musyawarah Desa ini dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2020, melalui dana desa (DD) dan atau Alokasi dana desa (ADD) yang akan datang.
Melalui Musyawarah desa, diharapkan segala tahapan menyaring aspirasi masyarakat desa, dengan mengutamakan kebutuhan, bukan hanya keinginan desa bisa cepat terwujud.
H. Abd Hamid juga memaparkan hasil study banding dirinya tentang penggunaan dana desa di pulau dewata Bali beberapa waktu lalu. Menurutnya banyak program yang bisa diterapkan di desanya atau di Kabupaten Sampang, meski secara kultur sosial dan budaya tidak sama antara Bali dengan Desa di Kabupaten Sampang.
Adapun program dimaksut antaranya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), melalui Koperasi Desa jenis Simpan Pinjam, pengembangan agro wisata, hingga pengembangan batik, atau produk unggulan desa, yang pada intinya bisa bermanfaat kepada masyarakat desa seluas-luasnya, serta diharapkan ada tambahan pendapatan asli desa (PADes) setempat, khususnya desa Jelgung Kecamatan Robatal, Sampang.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Kecamatan Robatal, Badan Pemusyawarah Desa (BPD), Sekretaris Desa (Sekdes) Pendamping dana desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda serta Segenap perwakilan 4 kepala dusun desa Jelgung, yaitu, dusun Jelgung, dusun Berek Sabe, dusun Tarogen dan dusun Burajeh, serta aparat kesehatan dari puskesmas hingga bidan yang jumlah peserta undangan mencapai 62 orang dari berbagai unsur desa.
Kembali di ungkapkan H. Abd Hamid, menurutnya melalui Musyawarah Desa, penggunaan alokasi dana desa akan lebih terarah tepat sasaran sesuai kebutuhan pembangunan desa, dan dipastikan lebih bermanfaat, karena awal bentuk transparansi terhadap Masyarakat desa dan pemerintah Kabupaten Sampang.
Diharapkan pula, bentuk transparansi penggunaan DD dan ADD melalui musyawarah desa ini, bisa diterapkan oleh desa lainnya yang ada di 14kecamatan Se-Kabupaten Sampang. Selain dipercaya masyarakat, tentunya dengan perencanaan yang matang, pencairan dana bisa tepat waktu, dan tentunya dalam pelaporan penggunaan dana tidak ada masalah di belakang hari.
Perlu diketahui bahwa Musdes ini dilaksanakan oleh BPD Desa Jelgung bersama kepala desa jelgung yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa jelgung. Dan Musdes tersebut juga menjadi ajang usulan skala prioritas dimasing-masing dusun yang ada didesa Jelgung, kec. Robatal, Kab. Sampang.(dir/adv)