JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Madiun, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pilangkenceng. Sertijab dilaksankan di Joglo Polres Madiun, Rabu (28/4/2021).

Posisi Wakapolres diserahterimakan dari Kompol Ahmad Faisol Amir diserahkan kepada Kompol Ki Ide Bagus Tri, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Nganjuk, sedangkan Kompol Ahmad Faisol Ami akan melaksanakan pendidikan Sespimmen di Lemdikat Polri.

Untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Madiun di serah terimakan dari AKP Aldo Febrianto diserahkan kepada AKP Ryan Wira Raja Pratama yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Magetan dan selanjutnya AKP Aldo Febrianto melaksanakan tugas di Ditreskrim Polda Jatim.

Sedangkan jabatan Kapolsek Pilangkenceng di serahterimakan dari AKP Sumantri diserahkan kepada IPTU Koco Widodo yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Pilangkenceng dan selanjutnya AKP Sumantri melaksanakan tugas di Bagren Polres Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“ Hal ini untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil,” ujarnya.

Kapolres Madiun juga mengajak kepada seluruh personel Polri maupun PNS Polri agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

Tak hanya itu, Kapolres Madiun juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama Wakapolres, Kasat Reskrim serta kapolsek yang telah mengabdikan dirinya serta loyalitasnya di Polres Madiun.

“Saya ucapkan selamat bergabung kepada Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek yang baru, segera lakukan penyesuaian ditempat tugas yang baru serta diharapkan dapat memberikan semangat baru di Polres Madiun ini,” tutur Kapolres Madiun.

Kegitan Serah Terima Jabatan ini di gelar sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, namun demikian tidak mengurangi kekhidmatan prosesi sakral ini. (jum).