JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Berbagai upaya untuk mencegah menyebaran Covid - 19 terus dilakukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari jajaran Kepolisian.
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Geger pada Sabtu (8/5/2021). Kegiatan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Geger, Aiptu Maskuri tersebut menggelar Operasi Yustisi di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Purworejo tersebut.
" Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya Covid-19 serta membudayakan penggunaan masker sebagai kebutuhan sehari – hari, " jelas Kanit Binmas Polsek Geger, Aiptu Maskuri.
Dalam operasi tersebut, anggota Polsek Geger juga membagikan masker secara gratis, kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya Operasi Yustisi yang digelar ini, menurut Aiptu Maskuri, agar masyarakat semakin sadar bahwa wabah pandemi Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“ Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Geger,” pungkasnya. (jum).